SIFAT,ARTI,DAN
HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINYA
v
PERKEMBANGAN DAN DEFINISI ILMU POLITIK
Apabila ilmu politik dipandang semata-mata sebagai
salahsatu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar,rangka,fokus,dan
ruang lingkup yang jelas,maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih mudah
usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19.pada tahap itu ilmu politik
berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial
lainnya,seperti sosiologi,antropoligi,ekonomi,dan psikologi,dan dalam
perkembangan ini mereka saling memengaruhi.
Akan
tetapi,apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas,yaitu sebagai
pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan
politik,maka ilmu politik dapat dikatakan jahu lebih tua umurnya.bahkan ia
sering dinamakan ilmu sosial yang tertua di dunia.pada taraf perkembangan itu
ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Di
yunani kuno misalnya,pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M.
seperti terbukti dalam karya-karya ahli sejarah herodotus,atau filusuf
–filusuf seperti plato,aristoteles,dan
sebagainya.di asia ada beberapa pusat kebudayaan,antara lain india dan
china,yang telah mewariskan berbagai tulisan politik nyang
bermutu.tulisan-tulisan dari india terkumpul antara lain dalam kesustraan
Dharmasastra dan Arthasastra yang bersal dari masa kira-kira 500 S.M.diantara
filusuf china yang terkenal ialah confucius (±350 S.M.),mencius (± 350 S.M) dan
mazhab legalists,antara lain shang yang (±350 S.M.),
Di
indonesia kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan
kenegaraan,seperti misalnya Negarakertagama yang ditulis pada masa majapahit
sekitar abad ke-13 dan ke-15 masehi dan
Babad Tanah jawi.sayangnya di negara-negara Asia tersebut kesustraan yang
mencakup bahasan politik mulai akhir abat ke-19 telah mengalami kemunduran
karena terdesak oleh pemikiran Barat yang di bawah oleh negara-negara seperti
inggris,jerman,amerika serikat,dan belanda dalam rangka imperialisme.
Di
negara-negara benua eropa seperti jerman,austria,dan perancis bahasan mengenai
politik dalam abad ke-18 dan ke-19
banyak dipengarui oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya
adalah negara semata-mata.Bahasan mengenai negara termasuk kurikulum fakultas
hukum sebagai mata kuliah ilmu negara(staatslehre).Di inggris permasalahan
politik dianggap termasuk filsafat,terutama moral philosopy,dan bahasannya
dianggap tidak dapat terlepas dari sejarah.Akan tetapi dengan didirikannya
Ecole libre des Sciences politiques di paris(1870)dan London School of Economics
and Political Science(1895),ilmu politik untuk pertama kali di negara-negara
tersebut dianggap sebagai disiplin tersendiri yang patut mendapat tempat dalam
kurikulum pergurun tinggi.Namun demikian,pengaruh dari ilmu hukum,filsafat,dan
sejarah sampai perang dunia II masih tetap terasa.
Perkembangan
yang berbeda terjadi di Amerika Serikat.Mula-mula tekanan yuridis seperti yang
terdapat di Eropa memengaruhi bahasan masalah politik,akan tetapi lama-lama
timbul hasrat yang kuat untuk
membebaskan didri dari tekanan yuridis itu,dan lebih mendasarkan diri
pada pengumpulan data empiris. Kebetulan perkembangan selanjutnya bersamaan waktunya dengan
perkembangan sosiologi dan psikologi,sehingga kedua cabang ilmu sosial ini banyak
memaruhi metodologi dan terminologi nilmu politik.pada tahun 1858 seorang
sarjana kelahiran jerman,francis lieber,diakat sebagai guru besar dalam sejara
dan ilmu politik di colombia college,dan kejadian ini di amerika dianggap
sebagai pengakuan pertama ilmu politik sebagai ilmu tersendiri.perkembangan
selanjutnya berjalan secara cepat,yang dapat dilihat juga dari didirikannya
American political Science assosiation (APSA) pada tahun 1904.
Sesudah
perang Dunia II perkembangan ilmu politik semakin pesat lagi.Di negri
Belanda,dimana sampai saat itu penelitian mengenai negara dimopoli oleh
fakultas Hukum, didirikan faculteit der Sociale en politieke weten
schappen(fakultas ilmu sosial dan politik) pada tahun 1947(sekarang namanya
faculteit der sociale wetenschappen –fakultas ilmu sosial) dfi Amsterdam.Di
indonesia pun didirikan fakultas-fakultas yang serupa,yang dinamakan fakultas
ilmu sosial dan ilmu politik(fisipol)seperti di Universitas Gadjah
Mada,yogyakarta.di sini ilmu politik
menjadi jurusan tersendiri dengan ilmu pemerintahan.selain itu ada juga
Fakultas Ilmu-Ilmu sosial,kemudian berganti nama menjadi fakultas ilmu sosial
dan politik(fisip) seperti di Universitas Indonesia,jakarta,dimana ilmu politik
merupakan jurusan tersendiri.Akan tetapi,karena pendidikan tinggi ilmu hukum
sangat maju,tidaklah mengherankan apabila pada awal perkembangannya,ilmu
politik di indonesia terpengaruh secara kuat oleh ilmu itu.Namun
demikian,dewasa ini konsep-konsep ilmu politik yang baru berangsur-rangsur
mulai dikenal,dan sudah diterima baik oleh masyarakat.
Sementara
itu perkembangan ilmu-ilmu politik di negara-negara Eropa Timur memperlihatkan
bahwa pendekatan tradisional dari segi sejarah,filsafat, dan yuridis yang sudah
lama digunakan,masih berlaku hingga dewasa ini,Tapi kemudian perkembangan ilmu
politik mengalami kemajuan dengan pesat sesudah runtuhnya komunisme pada akhir
periode 1990-an.Ini dicirikan dengan masih berlakunya pendekatan tradisional
tapi bertambah dengan pendekatan-pendekatan lain yang tengah berkembang di
negara-negara Barat
Pesatnya
perkembangan ilmu politik sesudah perang dunia ke II tersebut juga disebabkan
karena mendapat dorongan dari beberapa badan Internasional terutama
UNESCO.Terdorong oleh tidak adanya keseragaman dalam terminologi dan metodologi
dalam ilmu politik, UNESCO pada tahun 1948 menyelenggarakan suatu survei
mengenai kedudukan politik di kira-kira 30 negara. Proyek ini yang dipimpin
oleh W. Ebenstain dari Princeton
university Amerika Serikat, kemudian dibahas oleh beberapa ahli dalam satu
pertemuan di paris dan mengasilkan buku Contenporary Political Science ( 1948).
Sebagai
tindak lanjut UNESCO bersama international political science asosiation ( IPSA)
yang didirikan pada tahun 1949, menyelenggarakan suatu penelititn mendalam yang
mencakup kira-kira sepuluh negara, diantaranya negara-negara barat besar,
disamping India, Mexico, dan Polandia. Pada tahun 1952 laporan ini dibahas
dalam suatu konferensi di Cambridge, Inggris, dan hasilnya disusun oleh W. A.
Robson dari London Scholl of Economics and Political Sciences. Buku ini
merupakan bagian dari suatu rangkaian penerbit UNESCO mengenai pengajaran
beberapa ilmu sosial ( termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi )
di perguruan tinggi. Kedua karya ini merupakan usaha internasional untuk
membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yangh
berbeda-beda.
Pada
masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan dari antropologi,
psikologi, ekonomi, dan sosiologi, dan dengan demikian ilmu politik telah dapat
meningkatkan mutu dengan banyak mengambil model dari cabang-cabang ilmu sosial
lainnya.Hal ini telah banyak mengubah wajah ilmu politik.Berkat berbagai usaha
tersebut di atas, ilmu politik telah menjadi ilmu yang terpandang yang perlu
dipelajari untuk mengerti kehidupan politik.
v
ILMU POLITIK SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN (SCIENCE)
Adakalanya
dipersoalkan apakah ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan (science)
atau tidak,dan disangsingkan apakah ilmu politik memenuhi syarat sebagai ilmu
pengetahuan.Soal ini menimbulkan pertanyaan:Apakah yang dinamakan ilmu
pengetahuan (science) itu? karakteristik ilmu pengetahuan (science) ialah
tantangan untuk menguji hipotesis melalui eksperimen yang dapat dilakukan dalam
keadaan terkontrol (controlled circumstances) misalnya laboratorium.Berdasarkan
eksperimen-eksperimen itu ilmu-ilmu eksakta dapat menemukan hukum-hukum yang
dapat diuji kebenarannya.
Jika
definisi ini dipakai sebagai patokan,maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial
lainnya belum memenuhi syarat,karena sampai sekarang belum ditemukan hukum-hukum
ilmia seperti itu.Mengapa demikian? Oleh karena yang diteliti adalah manusia
dan manusia itu adalah makhluk yang kreatif,yang selalu menemukan akal baru
yang pernah diramalkan dan malahan tidak dapat diramalkan.Lagi pula manusia itu
sangat kompleks dan perilakunya tidak selalu didasarkan atas pertimbangan
rasional dan logis,sehingga mempersukar usaha untuk mengadakan perhitungan
serta proyeksi untuk masa depan.Dengan kata lain prilaku manusia tidak dapat
diamati dalam keadaan terkontrol.
Oleh
karena itu pada awalnya para sarjana ilmu sosial cenderung untuk merumuskan
definisi yang umum sifatnya,seperti yang terlihat pada pertemuan para sarjana
ilmu politik yang diadakan diparis di paris pada tahun 1948.Mereka berpendapat
bahwa ilmu pengetahuan adalah keseluruan
dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu(the sum
of coordinated knowledge relative to a determined subject). Apabila perumusan
ini dijadikan patokan,maka memang ilmu politik boleh dinamakan suatu ilmu
pengetahuan.
Akan
tetapi pada tahun 1950-an ternyata banyak sarjana ilmu politik sendiri tidak
puas dengan perumusan yang luas ini,karena tidak mendorong para ahli untuk
mengembangkan metode ilmiah.Munculnya pendekatan perilaku(behavioral approach)
dalam dekade 1950-an, merupakan gerakan pembaharuan yang ingin meningkatkan
mutu ilmu politik dan mencari suatu new science
of politics.
Gerakan
baru ini,yang dapat disebut sebagai revolusi dalam ilmu politik,merumuskan
pokok pemikiran sebagai berikut: sekalipun perilaku manusia adalah kompleks,
tetapi ada pola-pola berulang(recurrent pattrerns) yang dapat diidentifikasi.
Pola-pola dan keteraturan perilaku ini dapat dibuktikan kebenarannya melalui
pengamatan yang teliti dan sistematis.dengan mengunakan statistik dan
matematika dapat dirumuskan hukum-hukum yang bersifat probabilitas.
Akan
tetapi pada akhir dekade 1960-an timbul reaksi terhadap pendekatan
perilaku.kali ini kritik datang dari ahli-ahli yang orientasi politiknya kekiri-kirian.Diantara
sarjana behavioralis pun ada yang mendukung alur pemikiran ini.Kritik yang
dikemukakan ialah bahwa pendekatan prilaku(behavioral approach) terlalu
kuantitatif dan abstrak,sehingga tidak mencermikan realitas sosial.Berbeda
dengan para behavioralis yang berpendapat bahwa
nialai tidak boleh masuk dalam analisis keadaan sosial,kelompok post-behavioralist berpendapat bahwa
nilai-nilai boleh masuk dalam analisis keadaan sosial.Nilai-nilai harus
diteliti dan para ilmuan melibatkan diri secara aktif untuk mengatasi masalah-masalah sosial.
Dalam
perkembangan selanjutnya muncul pendapat bahwa pendekatan behavioralis,dalam
usaha meneliti perilaku manusia,terlalu meremehkan negara beserta
lembaga-lembaganya padahal pentingnya lembaga-lembaga itu tidak dapat
dinafikan.Selain itu pengaruh ilmu ekonomi juga berkembang melalui teori
pilihan rasional(rational choice theory)jadi jelaslah bahwa dewasa ini ada
keterkaitan yang erat antara ilmu politik dan ilmu-ilmu sosial lainnya,seperti
antopologi,sosiologi,dan ekonomi.
Pendekatan
perilaku sendiri muncul dan berkembang dalam masa sesudah perang Dunia
II.Gerakan ini terpengaruh oleh karya-karya sarjana sosioalogi Max Weber dan
Talcott persons,disamping penemuan-penemuan baru di bidang psikologi.Salah satu
pemikiran pokok dari pelopor pendekatan perilaku adalah bahwa perilaku politik
harus lebi menjadi fokus pemgamatan dari pada lembaga-lembaga politik,atau
kekuasaan,atau keyakinan politik.Dalam suatu sistem politik,sistem menerima
inputs bersifat dukungan serta tuntutan dari masyarakat.Inputs ini dalam sistem
polik di konversi menjadi outputs dalam bentuk kebijakan dan peraturan.Hal ini
terjadi dalam black box.Outputs ini pada gilirannya dikembalikan pada
lingkungan dan menjadi inputs baru.Dengan cara ini tercapai
keseimbangan(equiilibrium)dan stabilitas.Akan tetapi yang lebih menonjol lagi
ialah penampilan suatu orientasi baru yang mencakup beberapa konsep
pokok.konsep-konsep pokok para behavioralis dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Perilaku politik memperlihatkan keteraturan
(regularities) yang dapat dirumuskan dalam generalisasi.
2. Generalisasi-generalisasi ini pada asasnya
harus dapat dibuktikan kebenaranya (verification) dengan menunjuk pada perilaku
yang relevan.
3.
Untuk
mengumpulkan dan menafsirkan data diperlukan teknik-teknik penelitian yang
cermat
4.
Untuk
mencapai kecermatan dalam penelitian diperlukan pengukuran dan kuantifikasi
melalui ilmu statistik dan matematika.
5.
Dalam
membuat analisa politik nilai-nilai
pribadi si peneliti sedapat mungkin tidak main peranan (value free)
6.
Penelitian
politik mempunyai sifat terbuka terhadap konsep-konsep,teori-teori,dan ilmu
sosial lainnya.Dalam proses interaksi dengan ilmu-ilmu sosial lainnya
misalnya dimasukkan istilah baru seperti
sistem politik,fungsi,peranan dan pendidikan kewarganegaraan(citizenship
training)
Berkat
timbulnya pendekatan perilaku,telah berkembang beberapa macam analisis yang
mengajukan rumusan-rumusan baru tentang kedudukan nilai-nilai(value) dalam
penelitian politik serta satuan-satuan sosial yang hendak diamati.Di antaranya
yang terkenal ialah analisa struktural- fungsional (structural-functional
analysis) dan pendekatan analisa-sistem (syistems analysis approach).Kedua
analisa yang terakhir tadi erat hubungan dan pada intinya berpangkal tolak
meneropong masyarakat dari segi keseluruan (macro analysis) berdasarkan adanya
hubungan erat antara unsur masyarakat yang satu dengan unsur masyarakat yang
lainnya yang akhirnya cenderung untuk mencapai adanya keseimbangan dalam
masyarakat.setiap peranan yang terpendam (latent) maupun yang nyata (manifest) dari
tiap-tiap unsur masyarakat senantiasa berpengaruh secara langsung terhadap
unsur-unsur masyarakat lainnya.
Pendekatan
perilaku mempunyai beberapa keuntungan,antara lain memberi kesempatan untuk
mempelajari kegiatan dan susunan politik di beberapa negara yang berbeda
sejarah perkembangan,latar belakang kebudayaan,serta idiologinya,dengan
mempelajari bermacam-macam mekanisme yang menjalankan fungsi-fungsi tertentu,yang
memang merupakan tujuan dari setiap kegiatan politik dimanapun terjadi.Dengan
demikian ilmu politik perbandingan maju dengan pesat.
Sementara itu para pelopor pendekatan
tradisional tidak tinggal diam, dan terjadilah polemik yang sengit antara
pendekatan perilaku dan pendekatan tradisional.Ilmuan seperti Erik Voegelin,Leo
Strauss,dan John Hallowell menyerang pendekatan pwrilaku dengan argumentasi
bahwa pendekatan perilaku terlalu lepas dari nilai dan tidak memberi jawaban
atas pertanyaan yang berdasarkan pandangan hidup tertentu seperti misalnya:
system politik apakah yang paling baik, atau masyarakat bagaimana yang
sebaiknya dibangun. Juga dilontarkan kritik bahwa tidak ada relevansi dengan
politik praktis dan menutup mata terhadap masalah-masalah social yang ada.
Perbedaan antara kaum Tradisionalis dan
kaum Behavioralis dapat dirumuskan sebagai berikut:
Tabel 1
Perbedaan
antara kaum Tradisionalis dan kaum Behavioralis
Para tradisionalis
Menekankan:
|
Para behavioralis
Menekankan:
|
|
Nilai-nilai dan norma-norma
|
Fakta
|
|
Filsafat
|
Penelitihan empiris
|
|
Ilmu terapan
|
Ilmu murni
|
|
Historis-yuridis
|
Sosiologi-psikologi
|
|
Tidak kuantatatif
|
Kuantitatif
|
Seperti sering terjadi dalam konflik
intelektual, kedua belah pihak meningkatkan dan mempertajam alat analisa(tools
of analysis) masing-masing untuk meneliti kembali rangka,metode,dan tujuan dari
ilmu politik.Sekalipun tidak ada pihak yang menang, akan tetapi hasil dari
dialok ini sangat mendorong perkembangan ilmu politik itu sendiri,baik dibidang
pembinaan teori(theory building) maupun dibidang penelitian komperatif dari
Negara yang maju dan Negara-negara yang sedang berkembang,sehingga dewasa ini
perkembangan ilmu politik member harapan untuk masa depan.dapat disimpulkan
bahwa pendekatan perilaku mempunyai pengaru yang besar terhadap ilmu politik
dan menduduki tempat terhormat di dalamnya. Pendekatan tradisional tetap
memainkan peranan pokok,akan tetapi tidak lagi merupakan pendekatan tunggal
yang dominan.
Dalam hubungan ini perlu disbut timbulnya
revolusi pasca behavioralisme.Gerakan ini timbul di Amerika pada pertengahan
decade 1960-an dan mencapai puncaknya pada akhir dekade enam puluhan karena
pengaruh berlangsungnya perang Vietnam (1964-1969), kemajuan-kemajuan teknologi
antara lain di bidang persenjatahan dan masalah diskriminasi ras yang
melahirkan gejolak-gejolak social secara luas.Gerakan protes ini terpengaruh oleh
tulisan-tulisan cendikiawan seperti harbert Marcuse,c.wright mills,jean paul
Sartre,dan banyak mendapat dukungan di kampus berbagai universitas.Reaksi dari
kelompok ini berbeda dengan sikap kaum tradisional. Yang pertama lebih
memandang ke masa depan,sedangkan kelompok kedua lebih memandang ke masa
lampau.
Reaksi pasca behavioralisme terutama
ditujukan kepada usaha untuk mengubah penelitihan dan pendidikan ilmu politik
menjadi suatu pengetahuan yang murni,sesuai pola ilmu eksakta.
Pokok-pokok
reaksi ini dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Dalam
usaha mengadakan penelitihan yang empiris dan kuantitatif,ilmu politik menjadi
terlalu abstrak dan tidak relevan terhadap masalah social yang dihadapi,padahal
relevansi dianggap lebih penting dari pada penelitihan yang cermat.
2.
Karena
penelitihan terlalu bersifat abstrak,ilmu politik kehilangan kontak dengan realitas social,padahal ilmu
politik harus melibatkan diri dalam usaha mengatasi krisis-krisis yang dihadapi
manusia.
3.
Penelitihan
mengenahi nilai-nilai harus merupakan tugas ilmu politik
4.
Para
cendikiawan mempunyai tugas historis dan unik untuk melibatkan diri dalam usaha
mengatasi masalah-masalah social. Pengetahuan membawa tanggung jawab untuk
bertindak, harus engage atau commited untuk mencari jalan keluar dari krisis
yang dihadapi
Kejadian-kejadian
ini membuka mata para sarjana ilmu social amerika untuk mempergiat usahanya
pada pemeacahan masalah-masalah yang dihadapi masyarakatnya.sekalipun gejolak
yang serupa tidak terjadi di Indonesia,perkembangan yang terjadi di Amerika itu
menberi pelajaran yang penting bagi para sarjna kita tentang kedudukan dan
peranan ilmu-ilmu social dinegara kita.
v
Definisi
Ilmu Politik
Ilmu
politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau
kepolitikan.Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik.Di Indonesia
kita teringat pepatah gemah ripah loh
jinawi.orang yunani kuo terutama plato dan aristoteles menamakannya sebagai
en dam onia atau the good life.
Mengapa
politik dalam arti ini begitu penting? Karena sejak dahulu kala masyarakat
mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat masyarakat sering menghadapi
terbatasnya sumber alam, atau perlu dicarisatu cara distribusi sumber daya agar
semua warga merasa bahagia dan puas. Ini adalah politik.
Bagaimana
caranya mencapai tujuan yang mulia itu? Usaha itu dapat dicapai dengan berbagai
cara, yang kadang-kadang bertentangan satu dengan lainnya. Akan tetapi semua
itu hanya dapat dicapai jika memiliki kekuasaan suatu wilayah tertentu (Negara
atau system politik). Kekuasaan itu perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai
kebijakann yang akan menentukan pembagian atau alokasi dari sumber daya yang
ada.
Para
sarjana politik cenderung untuk menekankan salah satu dari konsep-konsep
lainnya.
Dengan
demikian kita sampai pada kesimpulan bahwa politik dalam suatu Negara (state)
berkaitan dengan masalah kekuasaan (power)
pengambilan keputusan (decision making), kebijakan public (public policy), dan alokasi atau distribusi (allocation or
distribution).
Jika
dianggap bahwa ilmu politik mempelajari politik, maka perlu kiranya dibahas
duluistilah ‘politik’ itu. Pemikiran mengenai politik (politics) di dunia barat banyak dipengaruhi oleh filsuf
yunani kuno abad ke-5 S.M. filsuf seperti plato dan aristoteles menganggap
politik sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik (polity) yang
terbaik. Di dalam polity semacam itu
manusia akan hidup bahagia karena memiliki peluang untuk mengembangkan bakat,
bergaul dengan rasa kemasyarakatan yang akrab, dan hidup dalam suasana
moralitas yang tinggi. Pandangan normatif itu telah terdesak oleh
definisi-definisi lain yang lebih menekankan pada upaya (means) untuk mencapai
masyarakat yang baik, seperti kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijakan,
alokasi nilai, dan sebagainya. Namun demikian, pengertian politik sebagai usaha
untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik daripada yang dihadapinya, atau
yang disebut Peter merkl: “politik dalam bentuk yang paling baik adalag usaha
mencapai suatu tatanan sosial yang baikdan berkeadilan (politics, at is best is
a noble quest for a good order and justice)” betapa samar-samar pun tetap hadir sebagai latar belakang serta tujuan
kegiatan politik. Dalam pada itu tentu perlu disadari bahwa persepsi mengenai
baik dan adil dipengaruhi oleh nilai-nilai serta ideologi masing-masing dan
zaman yang bersangkutan.
Pada
umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah usaha untuk menentukan
peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk
membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha menggapai the
good life ini menyangkut bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut
proses penentuan tujuan dari sistem, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu.
Masyarakat mengambil keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem
politik itu dan hal ini menyangkut pilihan antara beberapa alternatif serta
urutan prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan itu.
Untuk
melaksanakan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut
pengaturan dan alokasi (allocation) dari sumber daya alam, perlu dimiliki
kekuasaan (power) serta wewenang (authority). Kekuasaan ini diperlukan baik
untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul
dalam proses ini. Cara-cara yang dipakainya dapat bersifat persuasi(meyakinkan) dan jika perlu bersifat paksaan
(coercion).Tanpa unsure paksaan, kebijakan ini hanya merupakan perumusan
keinginan (statementof intent)
belaka.
Akan
tetapi, kegiatan-kegiatan ini dapat menimbulkan konflik karena nilai-nilai
(baik yang materiil maupun yang mental) yang dikejar biasanya langka sifatnya.
Di pihak lain, di Negara demokrasi, kegiatan ini juga memerlukan kerja sama
karena kehidupan manusia bersifat kolektif. Dalam rangka ini politik pada
dasarnya dapat dilihat sebagai usaha penyelesaian konflik(conflict
resolution) atau consensus (consensus).
Tetapi
tidak dapat disangkal bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan politik, di samping
segi-segi yang baik, juga mencangkup segi-segi yang negative.Hal ini disebabkan
karena politik mencerminkan tabiat manusia, baik nalurinya yang baik maupun
nalurinya yang buruk.Perasaan manusia yang beraneka ragam sifatnya,
sangatmendalam dan sering saling bertentangan, mencangkup rasa cinta, benci,
setia, bangga, malu, dan marah. Tidak heran jika dalam realitas sehari-hari
kita acapkali berhadapan dengan banyak kegiatan yang tak terpuji, atupun
seperti dirumuskan oleh Peter Merkl sebagai berikut:”politik, dalam bentuk yang
paling buruk, adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk
kepentingan diri sendiri (Politics at its
worst is a selfish grab for power, glory and riches).Singkatnya, politik
adalah perebutan kekuasaan, tahta, dan harta.Di bawah ini ada dua sarjana yang
menguraikan definisi politik yang berkaitan dengan masalah konflik dan
consensus.
1.
Menurut Rod Hague et
al: “Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok
mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha
untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan di atntara anggota-anggotanya (Politics is the activity by which groups
reach binding collective decisious though attempting to reconcile differences
among their member)
2.
Menurut Andrew
Heywood: “Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat,
mempertahankan, mengamandemen peraturan-peratuan umum yang mengatur
kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan
kerjasama (Politics is the activity
through which a people make, preserve and amend the general rules under which
they live and as such is inextricaly linked to the phenomen of conflict and
cooperation).
Di
samping itu ada definisi-definisi lain yang lebih bersifat pragmatis.
Perbedaan-perbedaan dalam definisi yang kita jumpai disebabkan karena setiap
sarjana meneropong hanya satu aspek atau
unsur dari politik. Unsur ini diperlukannya sebagai konsep pokok yang akan
dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain.Dari uraian diatas dapat kita
simpulkan bahwa konsep-konsep pokok itu adalah:
1.
Negara (state)
2.
Kekuasaan (power)
3.
Pengambilan keputusan
(decision making)
4.
Kebijakan
(policy,beleid)
5.
Pembagian
(distribution) atau alokasi (allocation)
v
NEGARA
Negara adalah suatu organisasi dalam
suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh
rakyatnya.
Para sarjana yang menekankan Negara
sebagai inti dari politik (politics),
memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk
formalnya.Definisi-definisi ini bersifat tradisional dan agak sempit ruang
lingkupnya.Pendekatan ini dinamakan pendekatan institusional (institusioanl approach). Berikut ini
ada beberapa definisi:
Roger F. Soltau misalnya, dalam bukunya
Introduction to politics mengatakan :
“Ilmu politik mempelajari Negara, tujuan-tujuan Negara. Dan lembaga-lembaga
yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antar Negara dengan warganya
serta hubungan antar Negara (political
science is the study of the state, its aim and purposes. The institutions by
which these are going to be realized, its relations with its individual members
and other state).
J.Barents, dalam ilmu politika: “Ilmu
politim adalah ilmu yang mempelajari kehidupan bermasyarakat. Dengan Negara
sebagai bagiannya (en maatschappelijk leven. Waarvan de staat een anderdeel
vornt); ilmu politik mempelajari Negara dan bagaimana Negara tersebut melakukan
tugas serta fungsinya (de wetenschap der
politiek is de wetenschap die her leven van de staat een orderdeel vormt. Aan het onderzoek van
die staten, zoals ze werken, is de weterschap der politiek gewijd).
v
Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu
kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain,sesuai dengan
keinginan para pelaku.
Sarjana yang melihat kekuasaan inti dari
politik beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah
memperebutkan dan mempertahankan keakuasaan.Biasanya dianggap bahwa perjuangan
kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan
seluruh masyarakat.
Pendekatan ini,yang banyak terpengaruh oleh
sosiologi,lebih luas ruang lingkupnya dan juga mencakup gejala-gejala social
seperti serikat buruh,organisasa keagamaan,organisasa kemahasiswaan, dan kaum
militer. Pendekatan ini lebih dinamis dari pada pendekatan institusional karena
merhatikan proses. Berikut ini adalah beberapa definisi:
Harold D. laswell dan A. Kaplan dalam power and
society:”ilmu politik mempelajari pembentukan
dan pembagian kekuasaan”.
W.A Robson dalam The university teaching of
social science, mengatakan”ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam
masyaraka”.yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup, dan
hasil-hasil. Focus perhatihan seorang sarjana ilmu politk. tertujuh pada
perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan,
atau pengaruh atas orang lain,atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu
(political science is concerned with the study of power in a society. Its
nature,basis,processes,scope and results.the focus of interest of the political
scientist.centers on the struggle to gain or retain power,to exercise power or
influence over others,or to resist that
exercise).
Deliar Noer dalam pengantar ke pemikiran
politik menyebutkan:”ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan
dalam kehidupan bersama atau masyarakat.kehidupan seperti ini tidak terbatas
pada bidang hokum semata-mata,dan tidak pula pada Negara yang tumbuhnya dalam
sejarah hidup manusia relative baru. Di luar bidang hokum serta sebelum Negara
ada,masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern inilah
memang kekuasaan itu berhubungan erat dengan Negara “
Orsip k Fletchteim dalam fundamental of political science
menegaskan : ilmu politik adalah ilmu social yang khusus mempelajari sifat dan
tujuan dari Negara sejauh Negara merupakan organisasi kekuasaan,serta beserta
sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat
memengaruhi negara (political science that studies the nature and purpose of
the state so far as it a power organization and the nature and purpose of other
unofficial power phenomena that are apt to influence the state) fletchteim juga
menekankan bahwa kekuasaan politik dan tujuan politik saling memengaruhi dan
bergantung satu sama lain.
v
Pengambilan
keputusan
Keputusan
(decision) adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternative,
sedangkan istilah pengambilan keputusan (decision making) menunjuk pada proses
yang terjadi sampai keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut
keputusan-keputusan yang di ambil secara kolektif mengikat seluru masyarakat.
Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula
mengangkut kebijakan-kebijakan untuk amencapai tujuan itu.
Setiap
proses membentuk kebijakan umum atau kebijakan pemerintah adalah hasil dari
suatu proses mengambil kputusan, yaitu memilih beberapa alternatifyang akhirnya
ditetapkan sebagi kebijakan pemerintah. Misalnya jika Indonesia memutuskan
untuk member prioritas kepada pengembangan pertanian (seperti dalam pelita I),
maka hal ini merupakan suatu keputusan yang diambil sesudah mempelajari
beberapa alternatif lain misalnya memprioritaskan pendidikan atau
memprioritaskan industri.
Aspek
diatas juga banyak menyangkut soal pembagian
(distribution) yang oleh Harold D. Laswell dirumuskan sebagai who gets what, when and how.
Joyce
Mitchell, dalam bukunya political
analysis and public policy mengatakan: “politik adalah pengambilan
keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya (politics is collective decision making or
the making of public policies for an entire society).”
Karl
W.Deutsch berpendapat: politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum
(politics is the making of decisions by public means). Dikatakan selanjutnya
bahwa keputusan semacam ini berbeda dengan pengambilan keputusan pribadi oleh
seseorang, dan bahwa keseluruhan dari keputusan semacam itu merupakan sektor
umum atau sektor public (public sector)
dari suatu negara. Keputusan yang di maksud adalah keputusn mengenai tindakan
umum atau nilai-nilai (public goods),
yaitu mengenai apa yang akan dilakukan dan siapa mendapat apa. Dalam politik
terutama mengangkut kegiatan pemerintah.Oleh deutsch dan kawan-kawan negara
dianggap sebagai kapal, sedangkan pemerintah bertindak sebagai
nahkodahnya.Pendekatan ini berdasarkan cybernetika (cybernetics), yaitu ilmu komunikasi dan pengendalian (control).
v
Kebijakan
umum (public policy, beleid)
Kebijakan
(policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku
Atau
kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan
itu. Pada prinsipnya, pihak yang membuat kebijakan-kebijakan itu mempunyai
kebijakan untuk melaksanakanya.
Para
sarjana menekankan aspek kebijakan umum (public
policy, beleidrsama), menganggap bahwa setiap masyarakat mempunyai beberapa
tujuan bersama.Cita-cita bersama ini ingin dicapai melalui usaha bersama, dan
untuk itu perlu ditentukan rencana-rencana yang mengikat, yang dituang dalam
kebijakan (policies) oleh pihak yang
berwenang, dalam hal ini pemerintah. Berikut ini ada beberapa definisi:
Hoogerwerf: obyek dari ilmu
politik adalah kebijakan pemerintah, prosesa terbentuknya, serta
akibat-akibatnya. Yang dimaksud dengan kebijakan umum (public policy) disini merupakan hoogerwerf ialah, membangun
masyarakat terarah melalui pemakaian kekuasaan (doelbewuste vormgeving aan de samenleving door middel van
machtsuitoefening).
David Easton: ilmu politik adalah studi
mengenai terbentuknya kebijakan umum (study
of the making of public policy).david Easton dalam buku the political system menyatakan,
kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan
dari pihk yang berwenang, yang diterima untuk suatu masyarakat, dan yang
memengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam
kehidupan politik jika aktivitas kita ada hubunganya dengan pembuatan dan
pelaksanaan kebijakn untuk suatu masyarakat (political
life concerns all those varieties of activity that influence significantly the
kind of authoritative policy adopted for a society and the way it is put into
practice. We are said to be participating in political life when our activity
relates in some way to the making and execution of policy for a society).
v Pembagian (distribution) atau alokasi
Pembagian
(distribution) dan alokasi (allocation) ialah pembagian dan
penjatahan nilai-nilai (values) dalam
masyarakat. Sarjana yang menekankan pembagian dan alokasi beranggapan bahwa
politik tidak lain dan tidak bukan adalah membagikan dan mengalokasikan
nilai-nilai secara meningkat. Yan ditekankan oleh mereka adalah bahwa pembagian
ini sering tidak merata dank arena itu menyebabkan konflik.Masalah tidak
meratanya pembagian nilai-nilai perlu dieiti dalam hubunganya dengan kekuasaan
dan kebijakan pemerintah.
Dalam
ilmu sosial,suatu nilai(value) adalah
sesuatu yang di anggap baik dan benar, sesuatu yang di inginkan, sesuatu yang
mempunyai harga dan oleh karenanya dianggap baik dan benar, sesuatu yang ingin
dimiliki oleh manusia. Nilai ini dapat bersifat abstrak seperti penilaian (judgement) atau suatu asas seperti
misalnya kejujuran, kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar.Nilai juga dapat
berifat konkret (material) seperti rumah, kekayaan, dan sebagainya.
Harold
D. laswell dalam buku who gets what, when, how mengatakan: “politik adalah
masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”.
David
Easton, dalam A systems analysis of political life, mengatakan, “system politik
adalah kumpulan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai
secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat (a
political system can be designated at those interactions through which values
are authoritatively allocated for a society).
v
Bidang-bidang
ilmu politik
Dalam
contemporary political science,
terbitan UNESCO 1950, ilmu politik dibagi dalam 4 bidang.
Ø
Teori politik:
1.
Teori politik.
2.
Sejarah perkembangan
ide-ide politik.
Ø
Lembaga-lembaga
politik:
1.
Undang-undang dasar.
2.
Pemerintah nasional.
3.
Pemerintah dasar dan
local.
4.
Fungsi ekonomi dan
sosial dan pemerintah.
5.
Perbandingan lembaga-lembaga
politik
Ø
Partai-partai,
golongan-golongan (groups), dan
pendapat umum:
1.
Partai-patai politik.
2.
Golongan-golongan dan
asosiasi-asosiasi.
3.
Partisipasi warga
negara dalam pemerintah dan administrasi.
4.
Pendapat umum.
Ø
Hubungan internasional:
1.
Politik internasional.
2.
Organisasi-orgnisasi
dan administrasi internasional.
3.
Hukum internasional.
Teori
politik yang merupakan bidang pertama dari ilmu politik adalah bahasan
sistematis dan generalisasi-generalisasi dari fenomena politik.Teori politik
bersifat spekulatif sejauh menyangkut norma-norma untuk kegiatan politik,
tetapi juga dapat besifat menggambarkan (deskriptif) atau membandingkan
(komparatif) atau berdasarkan logika.
Ide-ide
politik sering juga dibahas menurut sejarah perkembanganya, oleh karena setiap
ide politik selalu erat hubunganya dengan pikiran-pikiran dalam masa ide itu
lahir. Ide politik itu tak dapat melepaskan diri dari nilai-nilai, norma-norma,
dan prasangka dari masanya sendiri dan karena itu karya-karya dari
filsuf-filsuf serta ahli-ahli politik
hendaknya dibahas dengan menyelami masa sejarahnya. Di universitas, cara
membahas ini (sejarah perkembangan ide politik)merupakan mata kuliah yang
penting. Kupasan berdasarkan sejarah ini di negara-negara barat biasanya mulai
dari zaman yunani kuno dalam abad ke 6 sm. Sampai abad ke 20 ini.
Bidang
kedua dari ilmu politik, yaitu lembaga-lembaga politik, seperti misalnya
pemerintah, mencakup aparatur politik teknis untuk mencapai tujuan-tujuan
sosial.Hubungan antara lapangan pertama dengan lapangan kedua sangat erat,
sebab ujuan-tujuan dan politik biasanya ditentukan dalam filsafat dan doktrin
politik.
Bidang
ketiga, yaitu mengnai partai-partai, golongan-golongan dan pendapat umum,
banyak memakai konsep-konsep sosiologis dan psikologis dan sering disebut political dynamics oleh karena sangat
menonjolkan aspek-aspek dinamis dan proses-proses politik.
Perkembangan
penelitian ilmu politik sejak tahun 1950 menunjukkan betapa pesatnya
perkembangan teknologi,ekonomi dan sosialtelah mengakibatkan bertambahnya
pengkhususan-pengkhususan. Hubungan politik dari luar negri ada kecenderungan
untuk berdiri sendiri dan di beberapa negara merupakan fakultas tersendiri.
Suatu
bidang yang akhir-akhir ini berkembang dan yang sangat penting bagi
negara-negara berkembang adalah pembangunan politik (political development).
Studi ini meneropong akibat dari pembangunan cepat dibidang sosial dan ekonomi atas tatanan
masyarakat. Studi ini juga mempelajari peranan-peranan dari lembaga-lembaga
politik dalam meengaruhi perkembangan dan pembangunan ini.Masalah pembangunan
politik erat hubunganya dengannegara-negara yang baru saja memerdekakan diri.
Jadi, proses dekelonisasi dan proses mencapai kemerdekaan sangat relevan dalam
studi ini. Masalah yabg diteropong antara lain akibat dari perubahan sosial dan
ekonomi atas lembaga-lembaga pemerintahan dan atas partisipasi politik, peranan
golongan elit,pola-pola kepemimpinan, peranan pendidikan sebagai sarana
pembangunan, dan integrasi sosial dari golongan-golongan minoritas.
Selanjutnya
dibawah ini ada beberapa contoh dari asosiasi ilmu politik yang memiliki
reputasi dan keanggotaan internasional.Sebut saja international political
science association (IPSA). Asosiasi ini yang pada awal pendirianya mendapat
pendanaan penuhdari UNESCO, pada tahun 1949 telah melaksanakan kongres dunia
IPSA XX di fukuoka, jepang. Kongres dunia yang dilakukakan 3 tahun sekali ini
mengangkat tema demokrasi dengan judul, is
democracy working? Tema ini dipilih berkaitan dg perubahan dan perkembangan
yang fundamental dari relasi-relasi politik di setiap tingkatan dan dibanyak
tempat didunia. Ada kebutuhan untuk meninjauan ulang penilaian atas pelaksanaan
demokrasi dan akibat-akibatnya terhadap batas-batas dan institusi-institusi
politik ditingkat global, regional,nasional dan local. Jika dilihat dari
perjalanan IPSA selama ini sejak pertama kali mereka mengadakankongres di
zurich, jerman, pada tahu 1950, harus diakui bahwa meraka mengalami
perkembangan yang pesat, khususnya darinjumlah keanggotaanya maupun negara yang
terlibat. Jika pada kongres dunia I di zurich, jerman, hanya diikuti 80
partisipan yang berasal dari 23 negara, maka pada kongres dunia XX IPSA di
fukuoka jepang (2006), partisipan yang hadir berjumlah 2.094, dan berasal dari
76 negara. Kongres dunia berikutnya akan di adakan do Santiago, chili pada
tahun 2009.
Dalam
kongres dunia XX international political science association (IPSA) pada tahun 2006 yang diadakan fukuoka, telah
diangkat beberapa tema utama yang antara lain sebagai berikut.
1.
Liberalism,pluralism,
dan multikulturalisme
2.
Tahap dan kualitas
demokrasi: pengalaman dan criteria
3.
Islam dan demokrasi
4.
Perbandingan demokrasi
lokal
Asosiasi
politik ilmu lainya yang juga memiliki reputasi internasional, dan bahkan sudah
trlebih dahulu berdiri adalah American
political science association (APSA). Asosiasi yang dibentuk pada tahun
1903 ini merupakan organisasi profesional terkemukah dalam kajian ilmu
politik, dan sampai saat ini memiliki
anggota 15.000 orang yang berasal dari lebih 80 negara. Dengan berbagai program
dan pelayanan untuk individual, departemen, dan lembaga, APSA telah
mengumpulkan dan megorganisir ilmuwan politik dan berbagai bidang, wilayah,dan
profesi, baik di jalur akademis maupun di luar, untuk mempromosikan kesadaran
dan pemahaman mengenai politik .
Dalam
acara seminar internasional American
political science association (APSA), tahun 2006, di Philadelphia, amerika
serikat, ada bebrapa tema utama yang dibicarakan, antara lain:
1.
Metode eksperimental
dalam perbandingan politik
2.
Organisasi politik dan
kekuasaan
3.
Dimensi kekuasaan dan
hegemoni dan kebijakan luar negeri AS
4.
Konseptualisasi bahasa
politik kekuasaan
v
Hubungan
ilmu politik dengan ilmu pengetahuan lain
Ø
Sejarah
Seperti diterangkan diatas,sejak dahulu kala
ilmu politik erat hubungannya dengan sejarah dan filsafat.sejarah merupakan
alat yang paling penting bagi ilmu politik,oleh karena menyumbang bahan,yaitu
data dan fakta dari masa lampau,untuk diolah lebih lanjut.perbedaan pandangan
antara ahli sejarah dan sarjana ilmu politik ialah bahwa ahli sejarah selalu
meneropong masa yang lampau dan inilah yang menjadi tujuannya,sedangkan sarjana
ilmu politik biasanya lebih melihat ke depan(future oriented):Bahan mentah yang
disajikan oleh ahli sejarah, teristimewa sejarah kontemporer,oleh sarjana ilmu
politik hanya dipakai untuk menemukan pola-pola ulangan(recurrent patterns)
yang dapat membantu untuk menentukan suatu proyeksi masa depan. Sarjana ilmu
politik tidak puas hanya dengan mencatat sejarah,tetapi ia akan selalu mencoba
menemukan dalam sejarah pola-pola tingkah laku politik (patterns of political
behavior). Untuk menyunsun suatu pola perkembangan untuk masa depan dan memberi
gambaran bagaimana suatu keadaan dapat diharapkan akan berkembang dalam keadaan
tertentu.
Untuk kita di Indonesia mempelajari sejarah
dunia dan sejarah Indonesia khususnya merupakan suatu keharusan. Sejarah kita
pelajari untuk ditarik pelajaranya, agardalam menyusun masa dpan kita tidak
terbentur pada keslahan-kesalahan yang sama. Misalnya perlu sekali kita
mempelajari revolusi-revolusi yang telah menggucangkan dunia, yaitu revolusi
perancis, Amerika, Rusia dan China, supaya gejala revolusi yang telah kita
alami sendiri dapat lebih kita mengerti dan tarik manfaatnya. Begitu pula,
misalnya, perlu sekali kita mempelajari factor-faktor yang telah mendorong
Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menyelenggarakan Pemberontakan Madiun pada
tahun 1948 dan Gerakan 30 September pada tahun 1965, supaya peristiwa-peristiwa
semacam itu dapat dihindarkan di masa depan.
Usaha kita untuk meneliti sejarah kontemporer
kita secara ilmiah masih sangat terbatas. Sarjana politik asing masih banyak
menulis mengenai sejarah kontemporer Indonesia, seperti misalnya George Mc. T.
Kahin, nationalism and revulotion in Indonesia, yang membahas masa revolusi
tahun 1945 sampai pengakuan kedaulatan pada tahun 1949;Herbert Feith, The
Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, yang membahas masa 1949
sampai 1959; dan Daniel S. Lev, The Transition to Guided Democracy, yang
membahas masa peralihan ke Demokrasi terpimpin. Tokoh-tokoh kita sampai
sekarang membatasi diri pada penulisan sejarah secara memoir
(kenangan-kenangan), seperti Sukarno, An Autobiography as told to Cindy Adams;
Mo. Hatta, Sekitar Proklamasi; Adam Malik, Riwayat Proklamasi; Sewaka, Dari
Zaman ke Zaman; T.B. Simatupang, Laporan dari Banaran; dan sebagainya. Baru
pada tahun 1976 suatu tim ahli di bawah pimpinan Sartono Kartodirdjo berhasil
menerbitkan Sejarah Nasional Indonesia. Perlu juga disebut di sini buku Menjadi
Indonesia, tulisan Parakitri T. Simbolan pada tahun 2006.
Ø
Filsafat
Ilmu pengetahuan lain yang erat skali
hubungannya dengan ilmu politik ialah filsafat. Filsafat ialah usaha untuk
secara rasional dan sistematis mencari pemecahan atau jawaban atas
persoalan-persoalan yang menyangkut ala semesta (universe) dan kehidupan
manusia. Filsafat menjawab pertanyaan seperti: apakah asas-asas yang mendasari
fakta? Apakah yang dapat saya ketahui?Apakah asas-asas dari kehidupan?Filsafat
sering merupakan pedoman bagi manusia dalam menetapkan sikap hidup dan tingkah
lakunya.
Ilmu politik terutama sekali erat hubungannya
dengan filsafat politik, yaitu bagian dari filsafat yang mentangkut kehidupan
politikterutama mengenai sifat hakiki, asal mula dan nilai (value) dari
Negara.Negara dan manusia didalamnya dianggap sebagai bagian dari alam
semesta.Dalam pandangan filsuf Yunani Kuno, filsafat politik juga mencakup dan
erat hubungannya dengan moral filosofi atau etika (ethics).Etika membahas
persoalan yang menyangkut norma-norma baik/buruk seperti misalnya tindakan
apakah yang boleh dinamakan baik/buruk, manusia apakah yang boleh dinamakan
adil/tidak adil. Penilaian semacam ini, jika diterapkan pada politik
menimbulkan pertanyaan sebagai berikut: apakah seharusnya dari tujuan nagara;
bagaimana seharusnya sifat system pemerintahan yang terbaik untuk mencapai
tujuan-tujuan tersebut; bagaimana seorang pemimpin harus bertindak untuk
keselamatan Negara dan warganya. Dengan demikian kita sampai pada bidang
filsafat politik yang membahas masalah politik dengan berpedoman pada suatu
system nulai (value system) dan norma-norma tertentu.Contoh dari pandangan
bahwa ada hubungan erat antara politik dan etika tercermin dalam karangan filsufYunani
Plato, Politeia, yang menggambarkan Negara yang ideal. Di Negara-negara
Barat pemikiran politik baru memisahkan diri dari etika mulai abad ke-16 dengan
dipelopori oleh negarawan Itali Niccola Macchiavelli akan tetspi di dunia Barat
akhir-akhir ini kembali timbul perhatian baru tentang filsafat dengan munculnya
buku A Theory of Justice, karangan John Rawls
tahun 1971. Rawls memperjuangkan distribusi kekayaan secara adil
(equity) bagi pihak yang kurang mampu.22
Ø Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu-ilmu Sosial
Lain
Hubungan-hubungan ilmu politik tidak hanya
terbatas pada sejarah dan filsafat, tetapi juga meliputi ilmu-ilmu social
lainnya.Ilmu politik merupakan salah satu dari kelompok besar ilmu social dan
erat hubungannya dengan anggota-anggota kelompok lainnya, seperti sosiologi,
antropologi, ilmu hukum, ekonomi, psikologi social, dan ilmu bumi social. Semua
ilmu social mempunyai obyek penyelidikan yang sama, yaitu manusia sebagai
anggota kelompok (group). Mereka mempelajari tingkah laku manusia serta cara-cara
manusia hidup serta bekerja sama. Cara penglihatan ini berdasarkan gagasan
bahwa manusia itu tidak dapat hidup sendiri, tetapi hidup dalam suatu
komunitas.Gagasan bahwa secara mutlak manusia merupakan anggota kelompok
(group) bukanlah penemuan baru. Sejak kira-kira tahun 400 S.M. filsuf Yunani
Aristoteles berkata bahwa manusia merupakan zoon politikon (makhluk social atau
makhluk politik) dan bahwa manusia yang hidup tersendiri adalah dewa atau
binatang.
Mengenai ilmu-ilmu apa yang termasuk ilmu-ilmu
social tidak ada persesuaian paham. Misalnya, sarjana-sarjan seperti Bert F,
Hoselitz dan Edwin R.A. Seligman menyebut sejarah sebagai salah satu ilmu
social, tetapi tidak menyebut ilmu administrasi atau ilmu komunikasi. Ada juga
pihak lain yang menyangkal bahwa sejarah merupakan ilmu social, sementara itu
ilmu administrasi dan ilmu komunikasi di berbagai perguruan tinggi diperlakukan
sebagai ilmu social. Berhubung ada perbedaan pendapat ini, ada baiknya disebut
disini ilmu-ilmu yang oleh badan internasional seperti UNESCO disebut sebagai
ilmu social, yaitu: sosiologi, psikologi social, antropologi budaya, hubungan
internasional, ilmu hokum, ilmu politik, ekonomi, statistic, kriminologi,
demografi, dan ilmu ilmu administrasi. Beberapa dari ilmu social ini akan
dibahas dibawah ini.
Ø Sosiologi
Diantara ilmu-ilmu
social, sosiologilah yang paling pokok dan umum sifatnya.Sosiologi membatu
sarjana ilmu politik dalam usaha memahami latar belakang, susunan dan pola
kehidupan social dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat.Dengan
menggunakan pengertian-pengertian dan teori-teori sosiologi, sarjana ilmu
politik dapat mengetahui sampai dimana susunan dan stratifikasi social
memengaruhi ataupun dipengaruhi dipengaruhi oleh misalnya keputusan kebijakan (policy
decisions), corak dan keabsahan politik (political legitimacy)
sumber-sumber kewenangan politik (source of political authority),
pengendalian social (social control), dan perubahan social (social
change).
Mengenai masalah
perubahan dan pembaruan, sosiolog menyumbangkan pengertia adanya perubahan dan
pembaruan dalam masyarakat. Apabila dalam masyarakat timbul golongan-golongan
atau kelompok-kelompok baru yang memajukan kepentingan-kepentingan baru, maka
nilai-nilai kebudayaan masyarakat secara keseluruhan akan menunjukkan
perubahan-perubahan dalam pola kehidupan politik. Pergerakan perburuhan di
Negara-negara industry dan pergerakan petani di Negara-negara agraris, misalnya
menyebabkan orientasi kepada nilai-nilai baru yang timbul sebagai akibat
pergeseran golongan dan kelompok yang berpengaruh kedalam masyarakat.
Perkembangan pertambahan penduduk dengan sendirinya akan mengakibatkan
perubahan dalam stratifikasi social, hubungan antar kelas,
ketegangan-ketegangan politik, dan meningkatnya masalah-masalah organisasi
social dan politik.
Baik sosiologi maupun
ilmu politik mempelajari Negara.Akan tatapi Negara menganggap Negara sebagai
salah satu lembaga pengendlian social (agent of social conrol).
Sosiologi menggambarkan bahwa pada masyarakat yang sederhana maupun yang
kompleks senantiasa terdapat kecenderungan untuk timbulnya proses, pengaturan,
atau pola-pola pengendalian tertentu yang formal maupun yang tidak formal.
Selain dari itu sosiologi melihat Negara juga sebagai salah satu asosiasi dalam
masyarakat dan memerhatikan bagaimana sifat dankegiatan anggota asosiasi itu
memengaruhi sifat dan kegiatan Negara. Jadi, ilmu politik dan sosiologi sama
dalam pandangannya bahwa Negara dapat dianggap baik sebagai asosiasi (kalau
melihat manusia) maupun sebagai system pengendalian (system of controls).
Hanya saja bagi ilmu politik Negara merupakan obyek penelitian pokok, sedangkan
dalam sosiologi Negara hanya merupakan salah satu dari banyak asosiasi dan
lembaga pengendalian dalam masyarakat.
Buku yang memakai
pendekatan sosiologi ialah Web of Government (jaring pemerintahan)
karangan Robert M. Maclver.Akan tatapi khusus mengenai studi tentang partai
politik, sosiologi, dan ilmu politik dapat ditemukan dalam buku karangan
Giovanni Sartori, Parties and Party Systems.
Ø Antropologi
Apabila
jasa sosiologi terhadap perkembangan ilmu politik adalah terutama dalam
memberikan analisis terhadap kehidupan social secara umum dan menyeluruh, maka
antropologi menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan serta peran
berbagai satuan social-budaya yang lebih kecil dan sederhana. Mula-mula
antropologi lebih banyak memusatkan perhatian pada masyarakat dan kebudayaan di
desa-desa dan di pedalaman, sedangkan sosiologi lebih memusatkan perhatian pada
kehidupan masyarakat kota yang jauh lebih banyak dipengaruhi oleh perkembangan
ekonomi dan teknologi modern. Lambat laun antropologi dan sosiologi saling
memengaruhi baik dalam obyek penelitian maupun dalam pembinaan teori, sehinga
pada saat ini batas antara kedua ilmu social tadi telah menjadi kabur.
Perhatian
sarjana ilmu politik terhadap antropologi makin meningkat sejalan dengan
bertambahnya perhatian dan penelitian tentang kehidupan serta usaha modernisasi
politik di Negara-negara baru. Mula-mula penelitian tentang Negara-negara baru
berkisar pada masalah-masalah yang dihadapi pemerintah pusat Negara-negara
baru, nation-building,dan sebagainya. Semua ini didasrkan pada angapan
bahwa masalah daerah, terpencarnya berbagai bentuk desa di pedalaman, perbedaan
suku bangsa dan agama pada akhirnya akan dapat diatasi oleh perkembangan
kehidupan tingkat nasional.
Antropologi
justru menunjukkan betapa rumit dan sukarnya membina kehidupan yang bercorak
nasional dari komunitas yang tradisional; betapa kebudayaan daerah, system
warisan harta kekayaan, serta pola-pola kehidupan tradisional lainnya mempunyai
daya tahan yang kuat terhadap usaha-usaha pembinaan kehidupan corak nasional
tersebut; betapa dalam beberapa situasi factor-faktor social budaya tersebut
malahan menjadi lebih kuat dan lebih sadar melakukan perlawanan terhadap
usaha-usaha nation building, apabila jika cirri-ciri serta
sifat-sifatnya tidak lebih dahulu diperhitungkan dengan seksama.
Penduduk
Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa yang masing-masing mempunyai daerah
asal dan kebudayaannya sendiri, yang telah berakar sejak berpuluh-puluh tahun
silam. Bagi seorang sarjana ilmu politik, kesadaran akan kenyataan ini
memungkinkannya untuk melaksanakan beberapa penelitian yang khusus, seperti:
besar-kecilnya pengaruh pemkiran dan pergerakan politik di berbagai daerah yang
berbeda suku, agama serta kehidupan system sosialnya (factor-faktor perasaan
ikatan primordial dalam kehidupan politik Indonesia); sampai di mana pengertian
dan kesadaran berbangsa Indonesia terdesak atau dibatasi oleh pola-pola
kesetiaan suku dan kebudayaan setempat; pengaruh komposisi golongan penduduk di
suatu daerah atau kota tertentu terhadap corak dan gaya kehidupan politik di
masing-masing tempat; sifat serta cirri-ciri khusus apa yang dimiliki suatu
suku bangsa tertentu yang memudahkannya untuk berubah dan menyesuaikan diri
dengan tuntutan-tuntutan kehidupan modern; dan masih banyak lai judul-judul
penlitian yang dapat digarap.
Kecuali
pengaruhnya dibidang teori, khususnya dalam menunjukkan perbedaan struktur social
serta pola kebudayaan yang berbeda-beda pada setiap komunitas, antropologi
telah juga berpengaruh dalam bidang metodologi penelitian ilmu politik.Salah
satu pengaruh yang amat berguna dan terkenal serta yang kini sering dipakai
dalam penelitian ilmu politik ialah metode peserta pengamat (participant
observer). Cara penelitian semacam ini, memaksa sarjana ilmu politik untuk
meneliti gejala-gejala kehidupan social”dari dalam”masyarakat yang menjadi
obyek penelitihannya.dengan hasil yang diperoleh dari praktik kerja semacam
ini,sarjana ilmu politik dapat mengembangkan pembinaan teori atas dasar
kenyataan yang konkret baik dialami maupun yang diamati sendiri.
Ø
Ilmu Ekonomi.
Pada masa silam ilmu politik dan ilmu ekonomi
merupakan bidang ilmu tersendiri yang di
kenal sebagai ekonomi politik (polical economy), yaitu pemikiran dan
analisis kebijakan yang hendak digunakan untuk memajukan kekuatan dan kesejahteraan
Negara Inggris dalm menghadapi saingan-saingannya seperti Portugis, Spanyol,
Prancis, dan Jerman, pada abad ke 18 dan ke-19. Dengan berkembangnnya ilmu
pengetahuan pada umumnya, ilmu tersebut kemudian memisahkan diri menjadi dua
lapangan yang menghususkan perhatian terhadap perilaku manusia yang
berbeda-beda: ilmu politik (political science) dan ilmu ekonomi (economics) .
Ilmu
ekonomi modern dewasa ini sudah menjadi salah satu cabang ilmu sosial yang
memilki teori, ruang lingkup serta metodologi yang relative ketat dan
terperinci. Oleh karena sifatnya ketat ini, ilmu ekonomi termasuk ilmu sosial
yang sering digunakan untuk menyusun perhitungan ke depan. Para sarjana ekonomi
sedikit banyak sepakat akan penggunaan istilah serta penegrtian dasar yang
diperlukan untuk mencapai keseragaman analisis. Hal ini memudahkan mereka
beretukar pikiran tentang tujuan umum ilmu ekonomi yaitu usaha manusia untuk
mengembangkan serta membagi
sumber-sumber yang langka untuk kelangsungan hidupnya.
Pemikiran
yang berpangkal tolak dari factor kelangkaan
(scarcity) menyebabkan ilmu ekonomi berorientasi kuat terhadap
kebijakan yang rasional, khususnya penentuan hubungan antara tujuan dan cara
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh jarena itu ilmu ekonomi dikenal
sebagai ilmu sosial yang sangat planning-oriented; pengaruhnya meluas
pada ilmu politik seperti misalnya penngertian pembangunan ekonomi (economic
development) yang telah mempengaruhi pengertian pembangunan politik (political
development).
Oleh
karena pilihan tentang kebijakan yang harus ditempuh sering sekali terbatas
adanya, maka ilmu ekonomi dikenal pula sebagai ilmu sosial yang bersifat choice-oriented,
hal mana telah berpengaruh pada penghususan penelitian mengenai decision-macing
dalam ilmu politik modern.Akhirnya pemikiran yang berpangkal tolak dari factor
kelangkaan telah memaksa ilmu ekonomi untuk lebih banyak berikhtiar kearah ramalan
(prediction) bedasarkan perhitungan yang seksama, sehingga ilmu ekonomi
modern jarang bersifta spekulatif.Ikhtiar menyusun ramalan ini berpengaruh pada
sebagian sarjana ilmu politik untuk mendasarkan teori dan metodologinya pada
suatu pendekatan yang lebih ilmiah, yang terkenal denagn pendekatan tingkah
laku (behavioral approach).
Dalam
mengajukan kebijakan atau siasat ekonomi tertentu, seorang sarjana ekonomi
dapat bertanya kepada seorang sartjana ilmu politik tentang politik manakanh
kiranya yang paling baiki disusun guna mencapai tujuan ekonomi tertentu. Dalam
mengajukan kebijakan untuk memperbesar produiksi
nasional misalnya, sarjana ilmu politik dapat ditanya tentang cara-cara mengurangi hambatan politis yang
mengganggu usaha kearah tujuan itu. Pembangunan lima tahun di Indonesia di masa
lalu memperhitungkan pula perkembangan sosial dan politik yang yang mungkin
terjadi akibat pergeseran ekonomis yang timbul dari berhasil atau gagalnya kebijakan tertentu. Sebaliknya
seorang sarjana politik dapat meminta bantuan sarjana ekonomi tentang
syarat-syarat ekonomis yang harus dipenuhi guna mencapai tujuan politis
tertentu, khususnya yang menyangkut pembinaan kehidupan demokrasi.
Dengan
pesatnya perkembangan ilmu ekonomi modern, khusunya ekonomi internasional,
kerja sama antara ilmu politik dan ilmu ekonomi makin dibutuhkan untuk
menganalisis siasat-siasat pembangunan nasional. Seorang sarjana ilmu politik
tidak dapat lagi mengabaikan pengaruh dan dan peran perdagangan luar negeri,
bantuan luar negeri , serta hubungan ekonomi luar negeri pada umumnya terhadap
usaha-usaha pembangunan dalam negri. Akhir-akhir ini ilmu ekonomi malahan telah menghasilkan
suatu bidang ilmu politik yang baru. Ini dinamakan pendekatan perilaku rasional
(rational choise) yang lebih cenderung melihat manusia sebagai mahluk
ekonomi (economic creature).Dianggap bahwa manusia dalam mengambil suatu
keputusan selalu memperhitungkan untung rugi baginya secara ekonomis.
Ø
Psikologi
sosial
Psikologi sosial adalah pengkhususan psikologi
yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat ,
khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok atau golongan. Jika sosiologi
mempelajari kegiatan kehidupan sosial, bidang psikologi umumnya memusatkan
perhatian pada kehidupan perorangan.
Psikologi sosial berusaha untuk menyususn
kerangka analisis yang dapat menghubungkan kedua bidang tersebut.Kegunaan
psikologi sosial dalam analisis politik jelas dapat kita ketahui apabila kita
sadar bahwa analisis sosial politik secara makro diisi dan diperkuat dengan
analisis yang bersifat mikro.
Psikologi sosial mengamati kegiatan manusia
dari segi ekstern (lingkungan sosial, fisik, peristiwa, dan gerakan masa) maupun dari segi itern
(kesehatan fisik perorangan, semangat, dan emosi). Dengan menggunakan
kedua macam analisis ini, ilmu politik dapat menganalisis sacara lebih mendalam
makna dan peran orang kuat, kondisi sosial ekonomi serta ciri-ciri kepribadian
yang memungkinkannya memainkan peran besar itu ia menjelaskan bagaimana teknik
barainwashing dalam propaganda da indoktrinasi serta faktor-faktor yang
membangkitkan berkembangnya pemimipin kharismatis mempengaruhi proses politik
pada umumnya.
Psikologi sosial juga dapat menjelaskan
bagaimana kepemimpinan tidak resmi (informal leadhership) turut
menentukan hasil suatu keputusan dalam kebijakan politik dan kenegaraan ;
bagaimana sikap (attitude) dan harapan(expectation) masyarakat
dapat melahirkan tindalkan serta tingkah laku yang berpegangpada
tuntutan-tuntutan sosial (conformity); bagaimana motivasi untuk kerja
dapat ditingkatkan sehingga memperbanyak produksi kerja melalui penanam
penghargaan terhadap waktu dan usaha; betapa nilai-nilai budaya yang telah
bertahun –tahun lamanya diterima oleh
masyarakat dapat melahirkan tingkah laku politik yang relative stabil (budaya
politik atau political culture) yang member dorongan kuat pada ketaatan
terhadap aturan permainan rules of the game.
Selain memberi pandangan baru dalam penelitian
tentang kepemimpinan, psikologi sosial dapat pula menerangkan sikap dan reaksi
kelompok terhadap keadaan yang dianggapnya, asing ataupun berlawanan dengan consensus masyarakat,
mengenai suatu gejala sosial tertentu. Psikologi sosial menjelaskan pula
kondisi – kondisi apa yang akhirnya dapat meredakan sikap dan reaksi masyarakat
terhadap gejala baru yang dihadapinya itu.
Ø
GEOGRAFI
Faktor-faktor yang berdasarkan geografi,
seperti perbatasan strategis (strategic frointiers), desakan penduduk (population
pressure), daerah pengaruh (sphere of influence) mempengaruhi
politik.Montesque, seorang sarjana Prancis, untuk pertama kali membahas
bagaimana faktor-faktor geografi mempengaruhi konstelasi politik suatu Negara.
Dalam masa sebelum perang Dunia II, suatu
cabang geografi mendapat perhatian besar yaitu Geopolitik atau Geopolitics,
yang biasanya dihubungkan dengan seorang Swedia bernama Rudolf Kiellen
(1864-1933). Ia menganggap bahwa disamping faktor ekonomi dan antropologi,
geografi mempengaruhi karakter dan kehidupan nasional dari rakyat dank arena itu mutlak harus
diperhitungkan dalam menyusun politik luar negeri dan politik nasional. Dengan
kekalahan Nazi Jerman yang banyak memakai argumrntasi berdasarkan geopolitik
(seperti faktor ras, Lebensraum, faktor ekonomi dan sosial) untuk politik
ekspansinya, Geopolitik mengalami perkembangan .Di Indonesia fakta bahwa kita
terdiri dari 17.000 pulau sehingga kita dinamakan archipelago-state,
mempunyai akibat besar bagi eksistensi kita. Misalnya garis pantai yang harus
dijaga terhadap penangkapan ikan illegal dan untuk memelihara keamanan terhadap
Negara lain.
Ø
ILMU
HUKUM
Terutama
di negara negara benua eropa,ilmu hukum sejak dulu kala erat hubungannya dengan
ilmu politik, karena mengatur dan melaksanakan undang undang [law enforcement]
merupakan alah satu kewajiban negara
yang penting. Cabang – cabang ilmu hukum yang khususnya serl theory of the state.
Analisis mengenai hukum serta
hubungannya dengan negara mulai di kembangkan dalam abat ke-19, tetapi pada
taraf itu terbatas pada penelitian mengenai negara-negara barat saja.sarjana
hukum melihat negara sebagai lembaga instituta,dan menganggapnya sebagai organisasi
hukum yang mengatur hak dan kewajiban manusia. Fungsi negara ialah
menyelenggarakan penertiban, tetapi oleh ilmu hukum penertipan ini di pandang
semata-mata sebagai tata hukum. Manusia di lihat sebagai mahluk yang jadi obyek
dari sistem hukum,dan di anggap sebagai pemegang hak kewajiban politik
semata-mata tidak melihat manusia sebagai makhluk yang terpengaruh oleh faktor
sosial,psikologi,dan kebudayaan .Akibatnya ialah bahwa ada kecenderungan pada
ilmu hukum untuk meremehkan kekuatan-kekuatan sosial dan kekuatan-kekuatan
lainnya yang berada di luar bidang hukum.
Kalau seorang ahli hukum melihat
negara semata-mata sebagai lembaga atau organisasi hukum, maka seorang ahli ilmu politik lebih
cenderung untuk, di samping menganggap negara sebagai system of control, memandang negara sebagai suatu
asosiasi, atas sekelompok manusia yang bertindak untuk mencapai beberapa tujuan
bersama. Dalam masyarakat terdapat banyak asosiasi, tetapi perbedaan antara
negara dan asosiasi lainnya ialah bahwa negara mempunyai wewenang untuk
mengendalikan masyarakat (agen of social
control) memakai kekerasan fisik.
Selain itu ilmu hukum sifatnya
normatif dan selalu mencoba mencari unsur keadilan. Aliran ini kuat sekali
dalam kupasan-kupasan mengenai negara hukum (Rechtsstaat), yang menekankan bahwa perasaan keadilan (sense of justice) merupakan basis dari
seluruh sistem norma yang mendasari negara. Sistem hukum adalah dasar legal
dari negara; seluruh struktur dan fungsi negara ditetapkan oleh hukum.
Aliran yang meneliti negara dati
sudut hukum semaata-mata dipelopori oleh Paul Laband (1838 – 1918) dari Jerman;
kemudian aliran ini diteruskan oleh sarjana Austria, Hands Kelsen, pendiri
mashab winna. Hands Kelsen yang mengemukakan pandangan yuridis yang paling
ekstrem menyamakan negara dengan tata hukum nasional (NationalLegalOrder) dan berpendapat bahwa masalah kenegaraan harus
diselesaikan dengan cara normatif. Ia menolak memperhitungkan faktor sosiologis
oleh karena mengaburkan analisis yuridis. Ia memperjuangkan suatu teori hukum yang
murni (reine rechtslehre), yaitu
teori mengenai pembentukan dan perkembangan hukum secara formal terlepas dari
isi materiil atau idiil norma-norma hukum yang bersangkutan.
Hands Kelsen menganggap negara
sebagai sesuatu badan hukum atau rechtspersoon
(juristicperson), seperti
misaslnya suatu perseroan terbatas (PT). Dalam devinisi Hands Kelsen suatu
badan hukum adalah: “Sekelompok orang yang oleh hukum diperlakukan sebagai
suatu kesatuan, yaitu sebagai suatu pribadi (persoon) yang mempunyi hak dn kewajiban. “Misalnya saja suatu badan
hukum boleh mempunyai, menjual atau membeli rumah, boleh menghadapkan pihak
lain ke muka hakim, dan pada gilirannya ia dapat dihadapkan ke muka hakim oleh
pihak lain.
Perbedaan antara negara sebagai
badan hukum dan badan-badan hukum lainnya ialah bahwa negara ialah badan hukum
tertinggi yang mempunyai sifat mengatur dan menerbitkan.Ini berarti bahwa tata
tertib yang diselenggarakan olehnya bersifat normatif yakni sesuai dengan
aturan-aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan sebagai patokan.
Di samping pandangan yang ekstrem
yuridis ada juga sarjana hukum yang tidak apriori menolak fakta-fakta
sosial.George jellinek (1815-1911) yang sering disebut bapak ilmu negara juga
mendasarkan pandangannya atas dasar yuridis, tetapi di samping itu dia
memandang perlu bahasan sosiologis.Ia mengemukakan teori dua sisi (zweiseitenTheorie) yaitu bahwa negara
perlu dibahas dari dua sudut:
a.
Sudut yuridis (Allgemeine Staatsrechtslehre)
b.
Sudut kemasyarakatan (Allgeine Soziale Staatslthre)
Sudut
kemasyarakatan ini oleh Jellinek tidak begitu dikembangkan.Lagipula pada masa
itu (akhir abad ke-19) sosiologi masih sangat mudah usianya dan pengaruhnya
atas ilmu-ilmu pengetahuan lainnya masih sangat terbatas.
Seorang
tokoh ilmu negara yang lebih modern ialah Hermann Hller (mashab barlin) yang kemudian sangat terpengaruh oleh aliran fikiran
Anglo-Saxon, mengecam bahasan yang ekstrem yuridis dari Kelsen dan menamakannya
ilmu negara tanpa negara (staatslehreohnestaat).Ia
sendiri sangat mementingkan bahasan yang realistis dan menganggap negara
sebagai organisasi kekuasaan.
Seperti
telah dikemukakan di atas, pandangan yang ekstrem yuridis terlalu sempit dan
kurang memuaskan untuk menganalisis negara, teristimewa negara-negara
berkembang seperti Indonesia, karna mendasarkan pandangannya atas suatu
masyarakat yang sudah teratur, yang homogen sifatnya dan yang sudah berjalan
beberapa lama. Hanya dalam masyarakat yang tidak ada perbedaan yang mencolok
antara golongan-golongan dan kelas-kelas sosial di bidang sosial, ekonomi dan
kebudayaan, seperti di negara-negara eropa barat pada masa sebelum perang dunia
II, dapat timbul anggapan bahwa negara merupakan penjelmaan dari suatu orde
yang semata-mata bersifat hukum.
Mengenai
perbedaan ilmu antara ilmu politik dan ilmu negara ada bermacam-macam pendapat.
Hermann Heller telah menyimpulkan berbagai pendapat dalam Encyclopaediaofthesocialsciencis:
1.
Ada sarjana yang
menganggap ilmu politik sebagai suatu ilmu pengetahuan yang praktis, yang ingin
membahas keadaan sesuai kenyataan (realistic),
sedangkan ilmu negara dinamakan ilmu pengetahuan yang teoritis yang sangat
mementingkan segi normatif (normatif berarti memenuhi norma-norma dan
kaidah-kaidah yang telah ditetapkan). Menurut Hermann Heller, perbedaan ini
hanya perbedaan tekanan saja, sebab ilmu politik tidak dapat menjauhkan diri
dari teori, tetapi juga memerhatikan segi normatif, sekalipun tidak sedalam
ilmu negara.
2.
Ada golongan sarjana
yang menganggap bahwa ilmu politik mementingkan sifat-sifat dinamis dari
negara, yaitu proses-proses kegiatan dan aktifitas negara; perubahan negara
yang terus-menerus yang disebabkan oleh golongan-golongan yang memperjuangkan
kekuasaan. Subyek ilmu politik ialah gerakan dan kekuatan di belkaang evolusi
yang terus-menerus itu. Sebaliknya, oleh sarjana-sarjana ini ilmu negara
dianggap lebig mementingkan segi-segi statis dari negara, seolah-olah negara
adalah beku dan membatasi diri pada penelitian lembaga kenegaraan yang resmi.
3.
Dianggap bahwa ilmu
negara lebih tajam konsep-konsepnya lebih terang metodologinya, tetapi ilmu
politik dianggap lebih konkrit dan lebih mendekati relitas.
4.
Perbedaan yang praktis
ialah bahwa ilmu negara lebih mendapat perhatian dari ahli hukum, sedangkan
ahli sejarah dan ahli sosiologi lebih tertarik pada ilmu politik.
BAB II
ANALISA
KELOMPOK
Dalam BAB 1 tentang Sifat,Arti,dan Hubungan ilmu
politik dengan ilmu pengetahuan lainnya
ini kami akan mencoba menganalisanya.pertama-tama kita akan menganalisa
tentang perkembangan ilmu politik.
Ilmu politik kalau di lihat dari segi ke
ilmuannya Ilmu politik masih mudah dan lahir pada akhir abad ke -19 dan pada
saat itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang
ilmu sosial lainnya,seperti sosiologi,antropoligi,ekonomi,dan psikologi,dan
dalam perkembangan ini mereka saling memengaruhi. Sedangkan kalau dilihat dari
segi yang lebih luas yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai
aspek negara dan kehidupan politik,maka ilmu politik dapat dikatakan sebagai
ilmu sosial yang tertua di dunia.pada taraf perkembangan itu ilmu politik
banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Di negara-negara eropa ( jerman,austria,dan perancis) bahasan
mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19
banyak dipengarui oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya
adalah negara semata-mata.Di inggris permasalahan politik dianggap termasuk
filsafat,terutama moral philosopy,dan bahasannya dianggap tidak dapat terlepas
dari sejarah.Akan tetapi dengan didirikannya Ecole libre des Sciences politiques
di paris(1870)dan London School of Economics and Political Science(1895),ilmu
politik untuk pertama kali di negara-negara tersebut dianggap sebagai disiplin
tersendiri yang patut mendapat tempat dalam kurikulum pergurun tinggi.Namun
demikian,pengaruh dari ilmu hukum,filsafat,dan sejarah sampai perang dunia II
masih tetap terasa.
Selanjutnya kami akan menganalisa tentang
Definisi ilmu politik sebagai berikut.
1.
PENGERTIAN ILMU POLITIK
Ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari
kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Secara umum ilmu politik
ialah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga Negara,
antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan sesama Negara. Yang menjadi
pusat kajiannya adalah upaya untuk memperoleh kekuasaan,usaha mempertahankan
kekuasaan, pengunaan kekuasaan tersebut dan juga bagaiman menghambat pengunan
kekuasaan.
Ilmu politik mempelajari beberapa aspek, seperti :
a.
Ilmu politik dilihat dari aspek kenegaran adalah ilmu yang memperlajari Negara,
tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara serta hubungan Negara dengan warga
nwgaranya dan hubungan antar Negara.
b.
Ilmu politik dilihat dari aspek kekuasaan adalah ilmu yang mempelajari ilmu
kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup,
dan hsil dari kekuasaan itu.
c.
Ilmu politik dilihat dari aspek kelakuan politik yaitu ilmu yang mempelajari
kelakuan politik dalam system politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan,
kepentingan dan kebijakan.
Konsep-konsep pokok yang dipelajari dalam ilmu politik :
a.
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempeunyai kekuasaan
tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya
b.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi
tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelakunya
c.
Pengambilan keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternative
sedangkan istilah pngambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi
sampai keputusan itu tercapai
d.
Kebijakan umum adalah kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku
atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk
mencapai tujuan-tujuan itu.
e.
Pembagian adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat,
yang ditekankan bahwa pembagian selalu tidak merata sehingga timbul konflik
2.
BIDANG-BIDANG KAJIAN ILMU POLITIK
1.
teori ilmu politik yang meliputi teori politik dan sejarah perkembangan ide-ide
politik
2.
lembaga-lembaga politik yang meliputi UUD, pemerintahan nasional, pemerintahan
daerah dan lokal, fungsi ekonomi dan social dari pemerintah dan perbandingan
lembaga-lembaga politik
3.
partai politik, organisasi kemasyarakatan, pendapat umum, partisipasi warga
Negara dalam pemerintahan dan administrasi
4.
hubungan internasional yang meliputi politik internasional,
organisasi-organisasi dan administrasi internasional dan hokum internasional
BAB III
KESIMPULAN
KELOMPOK
Ø
Dari penjelasan di
atas maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut :
Ilmu politik adalah ilmu atau pengetahuan tentang
ketatanegaraan atau suatu cara atau usaha untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan.
Sedangkan
ketatanegaraan adalah seperangkat prinsip dasar yang mencakup peraturan susunan
pemerintah,bentuk negara,dan sebagainya,yang menjadi dasar pengaturan suatu
negara.
Ø
konsep-konsep pokok
ilmu politik sebagai berikut:
Negara (state)
Kekuasaan (power)
Pengambilan keputusan
(decision making)
Kebijakan
(policy,beleid)
Pembagian
(distribution) atau alokasi (allocation)
BAB IV
KISI-KISI
SOAL
1.
Jelaskan dengan
pendapatmu sendiri kenapa Negara menjadi inti dari politik?
2.
ilmu politik kalau ditinjau dalam rangka yang
lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara
dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua
umurnya. Bahkan ia sering dinamakan ilmu sosial yang tertua di dunia. Dari
pernyataan diatas menyatakan bahwa ilmu politik sebagai ilmu politik tertua di
dunia, jelaskan kenapa demikian ?
3.
apakah ilmu politik merupakan ilmu
pengetahuan?dan apa alasannya?
4.
Jelaskan dengan bahasa kamu sendiri kenapa ilmu
politik berkaitan dengan kekuasaan,pengambilan keputusan,kebijakan public dan
alokasi?
5.
Jelaskan dan sebutkan bidang – bidang ilmu
politik di dalam buku terbitan UNESCO 1950?
6.
Mengapa Negara dianggap
sebagai suatu badan hukum tertinggi?
7.
Mengapa analisis
mengenai hukum serta hubungannya terbatas pada penelitian mengenai
Negara-Negara Barat saja?
8.
Mengapa pendapat
tentang masalah Kenegaraan harus diselesaikan dengan cara normatif atas
kemukaan pandangan yuridis oleh Hens Kelsen?
9.
Mengapa Hermann Heller
mengecam bahasan yang ekstrim yuridis dan menamakannya Ilmu Negara tanpa
Negara?
10.
Mengapa pada masa
sebelum Perang Dunia II timbul anggapan bahwa ‘negara merupakan penjelmaan dari
suatu orde yang semata-mata bersifat hukum’?
Bagus artikelnya, menginpirasi kami
BalasHapusBagi bapak/ ibu yang membuthkan guru Les Privat SD, SMP, SMA silahkan hubungi kami.
Casino | Dr. Maryland
BalasHapusThe Casino in MD features a range of 세종특별자치 출장마사지 entertainment, dining, 목포 출장안마 shopping, and dining options. The Casino is 논산 출장마사지 home to the biggest gaming facility on the Maryland Rating: 4 · 광명 출장안마 8 reviews 고양 출장안마