Jumat, 18 Januari 2013

politik



SIFAT,ARTI,DAN HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINYA
v    PERKEMBANGAN DAN DEFINISI ILMU POLITIK
Apabila ilmu politik dipandang semata-mata sebagai salahsatu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar,rangka,fokus,dan ruang lingkup yang jelas,maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih mudah usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19.pada tahap itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya,seperti sosiologi,antropoligi,ekonomi,dan psikologi,dan dalam perkembangan ini mereka saling memengaruhi.
Akan tetapi,apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas,yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik,maka ilmu politik dapat dikatakan jahu lebih tua umurnya.bahkan ia sering dinamakan ilmu sosial yang tertua di dunia.pada taraf perkembangan itu ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Di yunani kuno misalnya,pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M. seperti terbukti dalam karya-karya ahli sejarah herodotus,atau filusuf –filusuf  seperti plato,aristoteles,dan sebagainya.di asia ada beberapa pusat kebudayaan,antara lain india dan china,yang telah mewariskan berbagai tulisan politik nyang bermutu.tulisan-tulisan dari india terkumpul antara lain dalam kesustraan Dharmasastra dan Arthasastra yang bersal dari masa kira-kira 500 S.M.diantara filusuf china yang terkenal ialah confucius (±350 S.M.),mencius (± 350 S.M) dan mazhab legalists,antara lain shang yang (±350 S.M.),
Di indonesia kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan,seperti misalnya Negarakertagama yang ditulis pada masa majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 masehi  dan Babad Tanah jawi.sayangnya di negara-negara Asia tersebut kesustraan yang mencakup bahasan politik mulai akhir abat ke-19 telah mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang di bawah oleh negara-negara seperti inggris,jerman,amerika serikat,dan belanda dalam rangka imperialisme.
Di negara-negara benua eropa seperti jerman,austria,dan perancis bahasan mengenai politik dalam abad ke-18 dan ke-19  banyak dipengarui oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya adalah negara semata-mata.Bahasan mengenai negara termasuk kurikulum fakultas hukum sebagai mata kuliah ilmu negara(staatslehre).Di inggris permasalahan politik dianggap termasuk filsafat,terutama moral philosopy,dan bahasannya dianggap tidak dapat terlepas dari sejarah.Akan tetapi dengan didirikannya Ecole libre des Sciences politiques di paris(1870)dan London School of Economics and Political Science(1895),ilmu politik untuk pertama kali di negara-negara tersebut dianggap sebagai disiplin tersendiri yang patut mendapat tempat dalam kurikulum pergurun tinggi.Namun demikian,pengaruh dari ilmu hukum,filsafat,dan sejarah sampai perang dunia II masih tetap terasa.
Perkembangan yang berbeda terjadi di Amerika Serikat.Mula-mula tekanan yuridis seperti yang terdapat di Eropa memengaruhi bahasan masalah politik,akan tetapi lama-lama timbul hasrat yang kuat untuk  membebaskan didri dari tekanan yuridis itu,dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Kebetulan perkembangan  selanjutnya bersamaan waktunya dengan perkembangan sosiologi dan psikologi,sehingga kedua cabang ilmu sosial ini banyak memaruhi metodologi dan terminologi nilmu politik.pada tahun 1858 seorang sarjana kelahiran jerman,francis lieber,diakat sebagai guru besar dalam sejara dan ilmu politik di colombia college,dan kejadian ini di amerika dianggap sebagai pengakuan pertama ilmu politik sebagai ilmu tersendiri.perkembangan selanjutnya berjalan secara cepat,yang dapat dilihat juga dari didirikannya American political Science assosiation (APSA) pada tahun 1904.  
Sesudah perang Dunia II perkembangan ilmu politik semakin pesat lagi.Di negri Belanda,dimana sampai saat itu penelitian mengenai negara dimopoli oleh fakultas Hukum, didirikan faculteit der Sociale en politieke weten schappen(fakultas ilmu sosial dan politik) pada tahun 1947(sekarang namanya faculteit der sociale wetenschappen –fakultas ilmu sosial) dfi Amsterdam.Di indonesia pun didirikan fakultas-fakultas yang serupa,yang dinamakan fakultas ilmu sosial dan ilmu politik(fisipol)seperti di Universitas Gadjah Mada,yogyakarta.di sini ilmu politik  menjadi jurusan tersendiri dengan ilmu pemerintahan.selain itu ada juga Fakultas Ilmu-Ilmu sosial,kemudian berganti nama menjadi fakultas ilmu sosial dan politik(fisip) seperti di Universitas Indonesia,jakarta,dimana ilmu politik merupakan jurusan tersendiri.Akan tetapi,karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju,tidaklah mengherankan apabila pada awal perkembangannya,ilmu politik di indonesia terpengaruh secara kuat oleh ilmu itu.Namun demikian,dewasa ini konsep-konsep ilmu politik yang baru berangsur-rangsur mulai dikenal,dan sudah diterima baik oleh masyarakat.
Sementara itu perkembangan ilmu-ilmu politik di negara-negara Eropa Timur memperlihatkan bahwa pendekatan tradisional dari segi sejarah,filsafat, dan yuridis yang sudah lama digunakan,masih berlaku hingga dewasa ini,Tapi kemudian perkembangan ilmu politik mengalami kemajuan dengan pesat sesudah runtuhnya komunisme pada akhir periode 1990-an.Ini dicirikan dengan masih berlakunya pendekatan tradisional tapi bertambah dengan pendekatan-pendekatan lain yang tengah berkembang di negara-negara Barat
Pesatnya perkembangan ilmu politik sesudah perang dunia ke II tersebut juga disebabkan karena mendapat dorongan dari beberapa badan Internasional terutama UNESCO.Terdorong oleh tidak adanya keseragaman dalam terminologi dan metodologi dalam ilmu politik, UNESCO pada tahun 1948 menyelenggarakan suatu survei mengenai kedudukan politik di kira-kira 30 negara. Proyek ini yang dipimpin oleh W. Ebenstain dari Princeton university Amerika Serikat, kemudian dibahas oleh beberapa ahli dalam satu pertemuan di paris dan mengasilkan buku Contenporary Political Science ( 1948).
Sebagai tindak lanjut UNESCO bersama international political science asosiation ( IPSA) yang didirikan pada tahun 1949, menyelenggarakan suatu penelititn mendalam yang mencakup kira-kira sepuluh negara, diantaranya negara-negara barat besar, disamping India, Mexico, dan Polandia. Pada tahun 1952 laporan ini dibahas dalam suatu konferensi di Cambridge, Inggris, dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London Scholl of Economics and Political Sciences. Buku ini merupakan bagian dari suatu rangkaian penerbit UNESCO mengenai pengajaran beberapa ilmu sosial ( termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi ) di perguruan tinggi. Kedua karya ini merupakan usaha internasional untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yangh berbeda-beda.
Pada masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan dari antropologi, psikologi, ekonomi, dan sosiologi, dan dengan demikian ilmu politik telah dapat meningkatkan mutu dengan banyak mengambil model dari cabang-cabang ilmu sosial lainnya.Hal ini telah banyak mengubah wajah ilmu politik.Berkat berbagai usaha tersebut di atas, ilmu politik telah menjadi ilmu yang terpandang yang perlu dipelajari untuk mengerti kehidupan politik.
v    ILMU POLITIK SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN (SCIENCE)
Adakalanya dipersoalkan apakah ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan (science) atau tidak,dan disangsingkan apakah ilmu politik memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan.Soal ini menimbulkan pertanyaan:Apakah yang dinamakan ilmu pengetahuan (science) itu? karakteristik ilmu pengetahuan (science) ialah tantangan untuk menguji hipotesis melalui eksperimen yang dapat dilakukan dalam keadaan terkontrol (controlled circumstances) misalnya laboratorium.Berdasarkan eksperimen-eksperimen itu ilmu-ilmu eksakta dapat menemukan hukum-hukum yang dapat diuji kebenarannya.
Jika definisi ini dipakai sebagai patokan,maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya belum memenuhi syarat,karena sampai sekarang belum ditemukan hukum-hukum ilmia seperti itu.Mengapa demikian? Oleh karena yang diteliti adalah manusia dan manusia itu adalah makhluk yang kreatif,yang selalu menemukan akal baru yang pernah diramalkan dan malahan tidak dapat diramalkan.Lagi pula manusia itu sangat kompleks dan perilakunya tidak selalu didasarkan atas pertimbangan rasional dan logis,sehingga mempersukar usaha untuk mengadakan perhitungan serta proyeksi untuk masa depan.Dengan kata lain prilaku manusia tidak dapat diamati dalam keadaan terkontrol.
Oleh karena itu pada awalnya para sarjana ilmu sosial cenderung untuk merumuskan definisi yang umum sifatnya,seperti yang terlihat pada pertemuan para sarjana ilmu politik yang diadakan diparis di paris pada tahun 1948.Mereka berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah  keseluruan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu(the sum of coordinated knowledge relative to a determined subject). Apabila perumusan ini dijadikan patokan,maka memang ilmu politik boleh dinamakan suatu ilmu pengetahuan.
Akan tetapi pada tahun 1950-an ternyata banyak sarjana ilmu politik sendiri tidak puas dengan perumusan yang luas ini,karena tidak mendorong para ahli untuk mengembangkan metode ilmiah.Munculnya pendekatan perilaku(behavioral approach) dalam dekade 1950-an, merupakan gerakan pembaharuan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik dan mencari suatu new science of politics.
Gerakan baru ini,yang dapat disebut sebagai revolusi dalam ilmu politik,merumuskan pokok pemikiran sebagai berikut: sekalipun perilaku manusia adalah kompleks, tetapi ada pola-pola berulang(recurrent pattrerns) yang dapat diidentifikasi. Pola-pola dan keteraturan perilaku ini dapat dibuktikan kebenarannya melalui pengamatan yang teliti dan sistematis.dengan mengunakan statistik dan matematika dapat dirumuskan hukum-hukum yang bersifat probabilitas.
Akan tetapi pada akhir dekade 1960-an timbul reaksi terhadap pendekatan perilaku.kali ini kritik datang dari ahli-ahli yang orientasi politiknya kekiri-kirian.Diantara sarjana behavioralis pun ada yang mendukung alur pemikiran ini.Kritik yang dikemukakan ialah bahwa  pendekatan  prilaku(behavioral approach) terlalu kuantitatif dan abstrak,sehingga tidak mencermikan realitas sosial.Berbeda dengan para behavioralis yang berpendapat bahwa  nialai tidak boleh masuk dalam analisis keadaan sosial,kelompok post-behavioralist berpendapat bahwa nilai-nilai boleh masuk dalam analisis keadaan sosial.Nilai-nilai harus diteliti dan para ilmuan melibatkan diri secara aktif  untuk mengatasi masalah-masalah sosial.
Dalam perkembangan selanjutnya muncul pendapat bahwa pendekatan behavioralis,dalam usaha meneliti perilaku manusia,terlalu meremehkan negara beserta lembaga-lembaganya padahal pentingnya lembaga-lembaga itu tidak dapat dinafikan.Selain itu pengaruh ilmu ekonomi juga berkembang melalui teori pilihan rasional(rational choice theory)jadi jelaslah bahwa dewasa ini ada keterkaitan yang erat antara ilmu politik dan ilmu-ilmu sosial lainnya,seperti antopologi,sosiologi,dan ekonomi.
Pendekatan perilaku sendiri muncul dan berkembang dalam masa sesudah perang Dunia II.Gerakan ini terpengaruh oleh karya-karya sarjana sosioalogi Max Weber dan Talcott persons,disamping penemuan-penemuan baru di bidang psikologi.Salah satu pemikiran pokok dari pelopor pendekatan perilaku adalah bahwa perilaku politik harus lebi menjadi fokus pemgamatan dari pada lembaga-lembaga politik,atau kekuasaan,atau keyakinan politik.Dalam suatu sistem politik,sistem menerima inputs bersifat dukungan serta tuntutan dari masyarakat.Inputs ini dalam sistem polik di konversi menjadi outputs dalam bentuk kebijakan dan peraturan.Hal ini terjadi dalam black box.Outputs ini pada gilirannya dikembalikan pada lingkungan dan menjadi inputs baru.Dengan cara ini tercapai keseimbangan(equiilibrium)dan stabilitas.Akan tetapi yang lebih menonjol lagi ialah penampilan suatu orientasi baru yang mencakup beberapa konsep pokok.konsep-konsep pokok para behavioralis dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Perilaku politik memperlihatkan keteraturan (regularities) yang dapat dirumuskan dalam generalisasi.
2.      Generalisasi-generalisasi ini pada asasnya harus dapat dibuktikan kebenaranya (verification) dengan menunjuk pada perilaku yang relevan.
3.                                 Untuk mengumpulkan dan menafsirkan data diperlukan teknik-teknik penelitian yang cermat
4.                                 Untuk mencapai kecermatan dalam penelitian diperlukan pengukuran dan kuantifikasi melalui ilmu statistik dan matematika.
5.                                 Dalam membuat  analisa politik nilai-nilai pribadi si peneliti sedapat mungkin tidak main peranan (value free)
6.                                 Penelitian politik mempunyai sifat terbuka terhadap konsep-konsep,teori-teori,dan ilmu sosial lainnya.Dalam proses interaksi dengan ilmu-ilmu sosial lainnya misalnya  dimasukkan istilah baru seperti sistem politik,fungsi,peranan dan pendidikan kewarganegaraan(citizenship training)
Berkat timbulnya pendekatan perilaku,telah berkembang beberapa macam analisis yang mengajukan rumusan-rumusan baru tentang kedudukan nilai-nilai(value) dalam penelitian politik serta satuan-satuan sosial yang hendak diamati.Di antaranya yang terkenal ialah analisa struktural- fungsional (structural-functional analysis) dan pendekatan analisa-sistem (syistems analysis approach).Kedua analisa yang terakhir tadi erat hubungan dan pada intinya berpangkal tolak meneropong masyarakat dari segi keseluruan (macro analysis) berdasarkan adanya hubungan erat antara unsur masyarakat yang satu dengan unsur masyarakat yang lainnya yang akhirnya cenderung untuk mencapai adanya keseimbangan dalam masyarakat.setiap peranan yang terpendam (latent) maupun yang nyata (manifest) dari tiap-tiap unsur masyarakat senantiasa berpengaruh secara langsung terhadap unsur-unsur masyarakat lainnya.
      Pendekatan perilaku mempunyai beberapa keuntungan,antara lain memberi kesempatan untuk mempelajari kegiatan dan susunan politik di beberapa negara yang berbeda sejarah perkembangan,latar belakang kebudayaan,serta idiologinya,dengan mempelajari bermacam-macam mekanisme yang menjalankan fungsi-fungsi tertentu,yang memang merupakan tujuan dari setiap kegiatan politik dimanapun terjadi.Dengan demikian ilmu politik perbandingan maju dengan pesat.
      Sementara itu para pelopor pendekatan tradisional tidak tinggal diam, dan terjadilah polemik yang sengit antara pendekatan perilaku dan pendekatan tradisional.Ilmuan seperti Erik Voegelin,Leo Strauss,dan John Hallowell menyerang pendekatan pwrilaku dengan argumentasi bahwa pendekatan perilaku terlalu lepas dari nilai dan tidak memberi jawaban atas pertanyaan yang berdasarkan pandangan hidup tertentu seperti misalnya: system politik apakah yang paling baik, atau masyarakat bagaimana yang sebaiknya dibangun. Juga dilontarkan kritik bahwa tidak ada relevansi dengan politik praktis dan menutup mata terhadap masalah-masalah social yang ada.
      Perbedaan antara kaum Tradisionalis dan kaum Behavioralis dapat dirumuskan sebagai berikut:
Tabel 1
Perbedaan antara kaum Tradisionalis dan kaum Behavioralis

Para tradisionalis
Menekankan:


Para behavioralis
Menekankan:

Nilai-nilai dan norma-norma

Fakta
Filsafat

Penelitihan empiris
Ilmu terapan

Ilmu murni
Historis-yuridis

Sosiologi-psikologi
Tidak kuantatatif

Kuantitatif



      Seperti sering terjadi dalam konflik intelektual, kedua belah pihak meningkatkan dan mempertajam alat analisa(tools of analysis) masing-masing untuk meneliti kembali rangka,metode,dan tujuan dari ilmu politik.Sekalipun tidak ada pihak yang menang, akan tetapi hasil dari dialok ini sangat mendorong perkembangan ilmu politik itu sendiri,baik dibidang pembinaan teori(theory building) maupun dibidang penelitian komperatif dari Negara yang maju dan Negara-negara yang sedang berkembang,sehingga dewasa ini perkembangan ilmu politik member harapan untuk masa depan.dapat disimpulkan bahwa pendekatan perilaku mempunyai pengaru yang besar terhadap ilmu politik dan menduduki tempat terhormat di dalamnya. Pendekatan tradisional tetap memainkan peranan pokok,akan tetapi tidak lagi merupakan pendekatan tunggal yang dominan.
      Dalam hubungan ini perlu disbut timbulnya revolusi pasca behavioralisme.Gerakan ini timbul di Amerika pada pertengahan decade 1960-an dan mencapai puncaknya pada akhir dekade enam puluhan karena pengaruh berlangsungnya perang Vietnam (1964-1969), kemajuan-kemajuan teknologi antara lain di bidang persenjatahan dan masalah diskriminasi ras yang melahirkan gejolak-gejolak social secara luas.Gerakan protes ini terpengaruh oleh tulisan-tulisan cendikiawan seperti harbert Marcuse,c.wright mills,jean paul Sartre,dan banyak mendapat dukungan di kampus berbagai universitas.Reaksi dari kelompok ini berbeda dengan sikap kaum tradisional. Yang pertama lebih memandang ke masa depan,sedangkan kelompok kedua lebih memandang ke masa lampau.
      Reaksi pasca behavioralisme terutama ditujukan kepada usaha untuk mengubah penelitihan dan pendidikan ilmu politik menjadi suatu pengetahuan yang murni,sesuai pola ilmu eksakta.
Pokok-pokok reaksi ini dapat diuraikan sebagai berikut:

1.                     Dalam usaha mengadakan penelitihan yang empiris dan kuantitatif,ilmu politik menjadi terlalu abstrak dan tidak relevan terhadap masalah social yang dihadapi,padahal relevansi dianggap lebih penting dari pada penelitihan yang cermat.
2.                     Karena penelitihan terlalu bersifat abstrak,ilmu politik kehilangan  kontak dengan realitas social,padahal ilmu politik harus melibatkan diri dalam usaha mengatasi krisis-krisis yang dihadapi manusia.
3.                     Penelitihan mengenahi nilai-nilai harus merupakan tugas ilmu politik
4.                     Para cendikiawan mempunyai tugas historis dan unik untuk melibatkan diri dalam usaha mengatasi masalah-masalah social. Pengetahuan membawa tanggung jawab untuk bertindak, harus engage atau commited untuk mencari jalan keluar dari krisis yang dihadapi
Kejadian-kejadian ini membuka mata para sarjana ilmu social amerika untuk mempergiat usahanya pada pemeacahan masalah-masalah yang dihadapi masyarakatnya.sekalipun gejolak yang serupa tidak terjadi di Indonesia,perkembangan yang terjadi di Amerika itu menberi pelajaran yang penting bagi para sarjna kita tentang kedudukan dan peranan ilmu-ilmu social dinegara kita.

v    Definisi Ilmu Politik
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan.Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik.Di Indonesia kita teringat pepatah gemah ripah loh jinawi.orang yunani kuo terutama plato dan aristoteles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life.
Mengapa politik dalam arti ini begitu penting? Karena sejak dahulu kala masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat masyarakat sering menghadapi terbatasnya sumber alam, atau perlu dicarisatu cara distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. Ini adalah politik.
Bagaimana caranya mencapai tujuan yang mulia itu? Usaha itu dapat dicapai dengan berbagai cara, yang kadang-kadang bertentangan satu dengan lainnya. Akan tetapi semua itu hanya dapat dicapai jika memiliki kekuasaan suatu wilayah tertentu (Negara atau system politik). Kekuasaan itu perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakann yang akan menentukan pembagian atau alokasi dari sumber daya yang ada.
Para sarjana politik cenderung untuk menekankan salah satu dari konsep-konsep lainnya.
Dengan demikian kita sampai pada kesimpulan bahwa politik dalam suatu Negara (state) berkaitan dengan masalah kekuasaan (power) pengambilan keputusan (decision making), kebijakan public (public policy), dan alokasi atau distribusi (allocation or distribution).
Jika dianggap bahwa ilmu politik mempelajari politik, maka perlu kiranya dibahas duluistilah ‘politik’ itu. Pemikiran mengenai politik (politics)  di dunia barat banyak dipengaruhi oleh filsuf yunani kuno abad ke-5 S.M. filsuf seperti plato dan aristoteles menganggap politik sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat politik (polity) yang terbaik. Di dalam polity semacam itu manusia akan hidup bahagia karena memiliki peluang untuk mengembangkan bakat, bergaul dengan rasa kemasyarakatan yang akrab, dan hidup dalam suasana moralitas yang tinggi. Pandangan normatif itu telah terdesak oleh definisi-definisi lain yang lebih menekankan pada upaya (means) untuk mencapai masyarakat yang baik, seperti kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijakan, alokasi nilai, dan sebagainya. Namun demikian, pengertian politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik daripada yang dihadapinya, atau yang disebut Peter merkl: “politik dalam bentuk yang paling baik adalag usaha mencapai suatu tatanan sosial yang baikdan berkeadilan (politics, at is best is a noble quest for a good order and justice)” betapa samar-samar pun tetap  hadir sebagai latar belakang serta tujuan kegiatan politik. Dalam pada itu tentu perlu disadari bahwa persepsi mengenai baik dan adil dipengaruhi oleh nilai-nilai serta ideologi masing-masing dan zaman yang bersangkutan.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha menggapai the good life ini menyangkut bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu. Masyarakat mengambil keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu dan hal ini menyangkut pilihan antara beberapa alternatif serta urutan prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan itu.
Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan alokasi (allocation) dari sumber daya alam, perlu dimiliki kekuasaan (power) serta wewenang (authority). Kekuasaan ini diperlukan baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakainya dapat bersifat persuasi(meyakinkan) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion).Tanpa unsure paksaan, kebijakan ini hanya merupakan perumusan keinginan (statementof intent) belaka.
Akan tetapi, kegiatan-kegiatan ini dapat menimbulkan konflik karena nilai-nilai (baik yang materiil maupun yang mental) yang dikejar biasanya langka sifatnya. Di pihak lain, di Negara demokrasi, kegiatan ini juga memerlukan kerja sama karena kehidupan manusia bersifat kolektif. Dalam rangka ini politik pada dasarnya dapat dilihat sebagai usaha penyelesaian  konflik(conflict resolution) atau consensus (consensus).
Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan politik, di samping segi-segi yang baik, juga mencangkup segi-segi yang negative.Hal ini disebabkan karena politik mencerminkan tabiat manusia, baik nalurinya yang baik maupun nalurinya yang buruk.Perasaan manusia yang beraneka ragam sifatnya, sangatmendalam dan sering saling bertentangan, mencangkup rasa cinta, benci, setia, bangga, malu, dan marah. Tidak heran jika dalam realitas sehari-hari kita acapkali berhadapan dengan banyak kegiatan yang tak terpuji, atupun seperti dirumuskan oleh Peter Merkl sebagai berikut:”politik, dalam bentuk yang paling buruk, adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri (Politics at its worst is a selfish grab for power, glory and riches).Singkatnya, politik adalah perebutan kekuasaan, tahta, dan harta.Di bawah ini ada dua sarjana yang menguraikan definisi politik yang berkaitan dengan masalah konflik dan consensus.
1.                  Menurut Rod Hague et al: “Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan di atntara anggota-anggotanya (Politics is the activity by which groups reach binding collective decisious though attempting to reconcile differences among their member)
2.                  Menurut Andrew Heywood: “Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, mengamandemen peraturan-peratuan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama (Politics is the activity through which a people make, preserve and amend the general rules under which they live and as such is inextricaly linked to the phenomen of conflict and cooperation).
Di samping itu ada definisi-definisi lain yang lebih bersifat pragmatis. Perbedaan-perbedaan dalam definisi yang kita jumpai disebabkan karena setiap sarjana meneropong  hanya satu aspek atau unsur dari politik. Unsur ini diperlukannya sebagai konsep pokok yang akan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain.Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa konsep-konsep pokok itu adalah:
1.                     Negara (state)
2.                     Kekuasaan (power)
3.                     Pengambilan keputusan (decision making)
4.                     Kebijakan (policy,beleid)
5.                     Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)

v    NEGARA
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Para sarjana yang menekankan Negara sebagai inti dari politik (politics), memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formalnya.Definisi-definisi ini bersifat tradisional dan agak sempit ruang lingkupnya.Pendekatan ini dinamakan pendekatan institusional (institusioanl approach). Berikut ini ada beberapa definisi:
Roger F. Soltau misalnya, dalam bukunya Introduction to politics mengatakan : “Ilmu politik mempelajari Negara, tujuan-tujuan Negara. Dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antar Negara dengan warganya serta hubungan antar Negara (political science is the study of the state, its aim and purposes. The institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members and other state).
J.Barents, dalam ilmu politika: “Ilmu politim adalah ilmu yang mempelajari kehidupan bermasyarakat. Dengan Negara sebagai bagiannya (en maatschappelijk leven. Waarvan de staat een anderdeel vornt); ilmu politik mempelajari Negara dan bagaimana Negara tersebut melakukan tugas serta fungsinya (de wetenschap der politiek is de wetenschap die her leven van de staat  een orderdeel vormt. Aan het onderzoek van die staten, zoals ze werken, is de weterschap der politiek gewijd).
v    Kekuasaan

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain,sesuai dengan keinginan para pelaku.
Sarjana yang melihat kekuasaan inti dari politik beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan keakuasaan.Biasanya dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.
Pendekatan ini,yang banyak terpengaruh oleh sosiologi,lebih luas ruang lingkupnya dan juga mencakup gejala-gejala social seperti serikat buruh,organisasa keagamaan,organisasa kemahasiswaan, dan kaum militer. Pendekatan ini lebih dinamis dari pada pendekatan institusional karena merhatikan proses. Berikut ini adalah beberapa definisi:
Harold D. laswell dan A. Kaplan dalam power and society:”ilmu politik mempelajari pembentukan  dan pembagian kekuasaan”.
W.A Robson dalam The university teaching of social science, mengatakan”ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyaraka”.yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup, dan hasil-hasil. Focus perhatihan seorang sarjana ilmu politk. tertujuh pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan, atau pengaruh atas orang lain,atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu (political science is concerned with the study of power in a society. Its nature,basis,processes,scope and results.the focus of interest of the political scientist.centers on the struggle to gain or retain power,to exercise power or influence over others,or to  resist that exercise).
Deliar Noer dalam pengantar ke pemikiran politik menyebutkan:”ilmu politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat.kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hokum semata-mata,dan tidak pula pada Negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relative baru. Di luar bidang hokum serta sebelum Negara ada,masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern inilah memang kekuasaan itu berhubungan erat dengan Negara “
Orsip k Fletchteim dalam fundamental of political science menegaskan : ilmu politik adalah ilmu social yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari Negara sejauh Negara merupakan organisasi kekuasaan,serta beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat memengaruhi negara (political science that studies the nature and purpose of the state so far as it a power organization and the nature and purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state) fletchteim juga menekankan bahwa kekuasaan politik dan tujuan politik saling memengaruhi dan bergantung satu sama lain.

v    Pengambilan keputusan
Keputusan (decision) adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternative, sedangkan istilah pengambilan keputusan (decision making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang di ambil secara kolektif mengikat seluru masyarakat. Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula mengangkut kebijakan-kebijakan untuk amencapai tujuan itu.
Setiap proses membentuk kebijakan umum atau kebijakan pemerintah adalah hasil dari suatu proses mengambil kputusan, yaitu memilih beberapa alternatifyang akhirnya ditetapkan sebagi kebijakan pemerintah. Misalnya jika Indonesia memutuskan untuk member prioritas kepada pengembangan pertanian (seperti dalam pelita I), maka hal ini merupakan suatu keputusan yang diambil sesudah mempelajari beberapa alternatif lain misalnya memprioritaskan pendidikan atau memprioritaskan industri.
Aspek diatas juga banyak menyangkut soal pembagian  (distribution) yang oleh Harold D. Laswell dirumuskan sebagai who gets what, when and how.
Joyce Mitchell, dalam bukunya political analysis and public policy mengatakan: “politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya (politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).”
Karl W.Deutsch berpendapat: politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum (politics is the making of decisions by public means). Dikatakan selanjutnya bahwa keputusan semacam ini berbeda dengan pengambilan keputusan pribadi oleh seseorang, dan bahwa keseluruhan dari keputusan semacam itu merupakan sektor umum atau sektor public (public sector) dari suatu negara. Keputusan yang di maksud adalah keputusn mengenai tindakan umum atau nilai-nilai (public goods), yaitu mengenai apa yang akan dilakukan dan siapa mendapat apa. Dalam politik terutama mengangkut kegiatan pemerintah.Oleh deutsch dan kawan-kawan negara dianggap sebagai kapal, sedangkan pemerintah bertindak sebagai nahkodahnya.Pendekatan ini berdasarkan cybernetika (cybernetics), yaitu ilmu komunikasi dan pengendalian (control).
v    Kebijakan umum (public policy, beleid)
Kebijakan (policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku
Atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. Pada prinsipnya, pihak yang membuat kebijakan-kebijakan itu mempunyai kebijakan untuk melaksanakanya.
Para sarjana menekankan aspek kebijakan umum (public policy, beleidrsama), menganggap bahwa setiap masyarakat mempunyai beberapa tujuan bersama.Cita-cita bersama ini ingin dicapai melalui usaha bersama, dan untuk itu perlu ditentukan rencana-rencana yang mengikat, yang dituang dalam kebijakan (policies) oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah. Berikut ini ada beberapa definisi:
Hoogerwerf: obyek dari ilmu politik adalah kebijakan pemerintah, prosesa terbentuknya, serta akibat-akibatnya. Yang dimaksud dengan kebijakan umum (public policy) disini merupakan hoogerwerf ialah, membangun masyarakat terarah melalui pemakaian kekuasaan (doelbewuste vormgeving aan de samenleving door middel van machtsuitoefening).
 David Easton: ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum (study of the making of public policy).david Easton dalam buku the political system menyatakan, kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan dari pihk yang berwenang, yang diterima untuk suatu masyarakat, dan yang memengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas kita ada hubunganya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakn untuk suatu masyarakat (political life concerns all those varieties of activity that influence significantly the kind of authoritative policy adopted for a society and the way it is put into practice. We are said to be participating in political life when our activity relates in some way to the making and execution of policy for a society).

v    Pembagian (distribution) atau alokasi
Pembagian (distribution) dan alokasi (allocation) ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Sarjana yang menekankan pembagian dan alokasi beranggapan bahwa politik tidak lain dan tidak bukan adalah membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara meningkat. Yan ditekankan oleh mereka adalah bahwa pembagian ini sering tidak merata dank arena itu menyebabkan konflik.Masalah tidak meratanya pembagian nilai-nilai perlu dieiti dalam hubunganya dengan kekuasaan dan kebijakan pemerintah.
Dalam ilmu sosial,suatu nilai(value) adalah sesuatu yang di anggap baik dan benar, sesuatu yang di inginkan, sesuatu yang mempunyai harga dan oleh karenanya dianggap baik dan benar, sesuatu yang ingin dimiliki oleh manusia. Nilai ini dapat bersifat abstrak seperti penilaian (judgement) atau suatu asas seperti misalnya kejujuran, kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar.Nilai juga dapat berifat konkret (material) seperti rumah, kekayaan, dan sebagainya.
Harold D. laswell dalam buku who gets what, when, how mengatakan: “politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana”.
David Easton, dalam A systems analysis of political life, mengatakan, “system politik adalah kumpulan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat (a political system can be designated at those interactions through which values are authoritatively allocated for a society).
v    Bidang-bidang ilmu politik
Dalam contemporary political science, terbitan UNESCO 1950, ilmu politik dibagi dalam 4 bidang.
Ø    Teori politik:
1.                  Teori politik.
2.                  Sejarah perkembangan ide-ide politik.
Ø    Lembaga-lembaga politik:
1.                  Undang-undang dasar.
2.                  Pemerintah nasional.
3.                  Pemerintah dasar dan local.
4.                  Fungsi ekonomi dan sosial dan pemerintah.
5.                  Perbandingan lembaga-lembaga politik
Ø    Partai-partai, golongan-golongan (groups), dan pendapat umum:
1.                  Partai-patai politik.
2.                  Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi.
3.                  Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi.
4.                  Pendapat umum.
Ø    Hubungan  internasional:
1.                  Politik internasional.
2.                  Organisasi-orgnisasi dan administrasi internasional.
3.                  Hukum internasional.
Teori politik yang merupakan bidang pertama dari ilmu politik adalah bahasan sistematis dan generalisasi-generalisasi dari fenomena politik.Teori politik bersifat spekulatif sejauh menyangkut norma-norma untuk kegiatan politik, tetapi juga dapat besifat menggambarkan (deskriptif) atau membandingkan (komparatif) atau berdasarkan logika.
Ide-ide politik sering juga dibahas menurut sejarah perkembanganya, oleh karena setiap ide politik selalu erat hubunganya dengan pikiran-pikiran dalam masa ide itu lahir. Ide politik itu tak dapat melepaskan diri dari nilai-nilai, norma-norma, dan prasangka dari masanya sendiri dan karena itu karya-karya dari filsuf-filsuf serta ahli-ahli politik  hendaknya dibahas dengan menyelami masa sejarahnya. Di universitas, cara membahas ini (sejarah perkembangan ide politik)merupakan mata kuliah yang penting. Kupasan berdasarkan sejarah ini di negara-negara barat biasanya mulai dari zaman yunani kuno dalam abad ke 6 sm. Sampai abad ke 20 ini.
Bidang kedua dari ilmu politik, yaitu lembaga-lembaga politik, seperti misalnya pemerintah, mencakup aparatur politik teknis untuk mencapai tujuan-tujuan sosial.Hubungan antara lapangan pertama dengan lapangan kedua sangat erat, sebab ujuan-tujuan dan politik biasanya ditentukan dalam filsafat dan doktrin politik.
Bidang ketiga, yaitu mengnai partai-partai, golongan-golongan dan pendapat umum, banyak memakai konsep-konsep sosiologis dan psikologis dan sering disebut political dynamics oleh karena sangat menonjolkan aspek-aspek dinamis dan proses-proses politik.
Perkembangan penelitian ilmu politik sejak tahun 1950 menunjukkan betapa pesatnya perkembangan teknologi,ekonomi dan sosialtelah mengakibatkan bertambahnya pengkhususan-pengkhususan. Hubungan politik dari luar negri ada kecenderungan untuk berdiri sendiri dan di beberapa negara merupakan fakultas tersendiri.
Suatu bidang yang akhir-akhir ini berkembang dan yang sangat penting bagi negara-negara berkembang adalah pembangunan politik (political development). Studi ini meneropong akibat dari pembangunan cepat  dibidang sosial dan ekonomi atas tatanan masyarakat. Studi ini juga mempelajari peranan-peranan dari lembaga-lembaga politik dalam meengaruhi perkembangan dan pembangunan ini.Masalah pembangunan politik erat hubunganya dengannegara-negara yang baru saja memerdekakan diri. Jadi, proses dekelonisasi dan proses mencapai kemerdekaan sangat relevan dalam studi ini. Masalah yabg diteropong antara lain akibat dari perubahan sosial dan ekonomi atas lembaga-lembaga pemerintahan dan atas partisipasi politik, peranan golongan elit,pola-pola kepemimpinan, peranan pendidikan sebagai sarana pembangunan, dan integrasi sosial dari golongan-golongan minoritas.
Selanjutnya dibawah ini ada beberapa contoh dari asosiasi ilmu politik yang memiliki reputasi dan keanggotaan internasional.Sebut saja international political science association (IPSA). Asosiasi ini yang pada awal pendirianya mendapat pendanaan penuhdari UNESCO, pada tahun 1949 telah melaksanakan kongres dunia IPSA XX di fukuoka, jepang. Kongres dunia yang dilakukakan 3 tahun sekali ini mengangkat tema demokrasi dengan judul, is democracy working? Tema ini dipilih berkaitan dg perubahan dan perkembangan yang fundamental dari relasi-relasi politik di setiap tingkatan dan dibanyak tempat didunia. Ada kebutuhan untuk meninjauan ulang penilaian atas pelaksanaan demokrasi dan akibat-akibatnya terhadap batas-batas dan institusi-institusi politik ditingkat global, regional,nasional dan local. Jika dilihat dari perjalanan IPSA selama ini sejak pertama kali mereka mengadakankongres di zurich, jerman, pada tahu 1950, harus diakui bahwa meraka mengalami perkembangan yang pesat, khususnya darinjumlah keanggotaanya maupun negara yang terlibat. Jika pada kongres dunia I di zurich, jerman, hanya diikuti 80 partisipan yang berasal dari 23 negara, maka pada kongres dunia XX IPSA di fukuoka jepang (2006), partisipan yang hadir berjumlah 2.094, dan berasal dari 76 negara. Kongres dunia berikutnya akan di adakan do Santiago, chili pada tahun 2009.
Dalam kongres dunia XX  international political science association (IPSA)  pada tahun 2006 yang diadakan fukuoka, telah diangkat beberapa tema utama yang antara lain sebagai berikut.
1.                  Liberalism,pluralism, dan multikulturalisme
2.                  Tahap dan kualitas demokrasi: pengalaman dan criteria
3.                  Islam dan demokrasi
4.                  Perbandingan demokrasi lokal
Asosiasi politik ilmu lainya yang juga memiliki reputasi internasional, dan bahkan sudah trlebih dahulu berdiri adalah American political science association (APSA). Asosiasi yang dibentuk pada tahun 1903 ini merupakan organisasi profesional terkemukah dalam kajian ilmu politik,  dan sampai saat ini memiliki anggota 15.000 orang yang berasal dari lebih 80 negara. Dengan berbagai program dan pelayanan untuk individual, departemen, dan lembaga, APSA telah mengumpulkan dan megorganisir ilmuwan politik dan berbagai bidang, wilayah,dan profesi, baik di jalur akademis maupun di luar, untuk mempromosikan kesadaran dan pemahaman mengenai politik .
Dalam acara seminar internasional American political science association (APSA), tahun 2006, di Philadelphia, amerika serikat, ada bebrapa tema utama yang dibicarakan, antara lain:
1.                  Metode eksperimental dalam perbandingan politik
2.                  Organisasi politik dan kekuasaan
3.                  Dimensi kekuasaan dan hegemoni dan kebijakan luar negeri AS
4.                  Konseptualisasi bahasa politik kekuasaan

v  Hubungan ilmu politik dengan ilmu pengetahuan lain
Ø    Sejarah
Seperti diterangkan diatas,sejak dahulu kala ilmu politik erat hubungannya dengan sejarah dan filsafat.sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu politik,oleh karena menyumbang bahan,yaitu data dan fakta dari masa lampau,untuk diolah lebih lanjut.perbedaan pandangan antara ahli sejarah dan sarjana ilmu politik ialah bahwa ahli sejarah selalu meneropong masa yang lampau dan inilah yang menjadi tujuannya,sedangkan sarjana ilmu politik biasanya lebih melihat ke depan(future oriented):Bahan mentah yang disajikan oleh ahli sejarah, teristimewa sejarah kontemporer,oleh sarjana ilmu politik hanya dipakai untuk menemukan pola-pola ulangan(recurrent patterns) yang dapat membantu untuk menentukan suatu proyeksi masa depan. Sarjana ilmu politik tidak puas hanya dengan mencatat sejarah,tetapi ia akan selalu mencoba menemukan dalam sejarah pola-pola tingkah laku politik (patterns of political behavior). Untuk menyunsun suatu pola perkembangan untuk masa depan dan memberi gambaran bagaimana suatu keadaan dapat diharapkan akan berkembang dalam keadaan tertentu.
Untuk kita di Indonesia mempelajari sejarah dunia dan sejarah Indonesia khususnya merupakan suatu keharusan. Sejarah kita pelajari untuk ditarik pelajaranya, agardalam menyusun masa dpan kita tidak terbentur pada keslahan-kesalahan yang sama. Misalnya perlu sekali kita mempelajari revolusi-revolusi yang telah menggucangkan dunia, yaitu revolusi perancis, Amerika, Rusia dan China, supaya gejala revolusi yang telah kita alami sendiri dapat lebih kita mengerti dan tarik manfaatnya. Begitu pula, misalnya, perlu sekali kita mempelajari factor-faktor yang telah mendorong Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menyelenggarakan Pemberontakan Madiun pada tahun 1948 dan Gerakan 30 September pada tahun 1965, supaya peristiwa-peristiwa semacam itu dapat dihindarkan di masa depan. 
Usaha kita untuk meneliti sejarah kontemporer kita secara ilmiah masih sangat terbatas. Sarjana politik asing masih banyak menulis mengenai sejarah kontemporer Indonesia, seperti misalnya George Mc. T. Kahin, nationalism and revulotion in Indonesia, yang membahas masa revolusi tahun 1945 sampai pengakuan kedaulatan pada tahun 1949;Herbert Feith, The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, yang membahas masa 1949 sampai 1959; dan Daniel S. Lev, The Transition to Guided Democracy, yang membahas masa peralihan ke Demokrasi terpimpin. Tokoh-tokoh kita sampai sekarang membatasi diri pada penulisan sejarah secara memoir (kenangan-kenangan), seperti Sukarno, An Autobiography as told to Cindy Adams; Mo. Hatta, Sekitar Proklamasi; Adam Malik, Riwayat Proklamasi; Sewaka, Dari Zaman ke Zaman; T.B. Simatupang, Laporan dari Banaran; dan sebagainya. Baru pada tahun 1976 suatu tim ahli di bawah pimpinan Sartono Kartodirdjo berhasil menerbitkan Sejarah Nasional Indonesia. Perlu juga disebut di sini buku Menjadi Indonesia, tulisan Parakitri T. Simbolan pada tahun 2006.
Ø    Filsafat
Ilmu pengetahuan lain yang erat skali hubungannya dengan ilmu politik ialah filsafat. Filsafat ialah usaha untuk secara rasional dan sistematis mencari pemecahan atau jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut ala semesta (universe) dan kehidupan manusia. Filsafat menjawab pertanyaan seperti: apakah asas-asas yang mendasari fakta? Apakah yang dapat saya ketahui?Apakah asas-asas dari kehidupan?Filsafat sering merupakan pedoman bagi manusia dalam menetapkan sikap hidup dan tingkah lakunya.
Ilmu politik terutama sekali erat hubungannya dengan filsafat politik, yaitu bagian dari filsafat yang mentangkut kehidupan politikterutama mengenai sifat hakiki, asal mula dan nilai (value) dari Negara.Negara dan manusia didalamnya dianggap sebagai bagian dari alam semesta.Dalam pandangan filsuf Yunani Kuno, filsafat politik juga mencakup dan erat hubungannya dengan moral filosofi atau etika (ethics).Etika membahas persoalan yang menyangkut norma-norma baik/buruk seperti misalnya tindakan apakah yang boleh dinamakan baik/buruk, manusia apakah yang boleh dinamakan adil/tidak adil. Penilaian semacam ini, jika diterapkan pada politik menimbulkan pertanyaan sebagai berikut: apakah seharusnya dari tujuan nagara; bagaimana seharusnya sifat system pemerintahan yang terbaik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut; bagaimana seorang pemimpin harus bertindak untuk keselamatan Negara dan warganya. Dengan demikian kita sampai pada bidang filsafat politik yang membahas masalah politik dengan berpedoman pada suatu system nulai (value system) dan norma-norma tertentu.Contoh dari pandangan bahwa ada hubungan erat antara politik dan etika tercermin dalam karangan filsufYunani Plato, Politeia, yang menggambarkan Negara yang ideal. Di Negara-negara Barat pemikiran politik baru memisahkan diri dari etika mulai abad ke-16 dengan dipelopori oleh negarawan Itali Niccola Macchiavelli akan tetspi di dunia Barat akhir-akhir ini kembali timbul perhatian baru tentang filsafat dengan munculnya buku A Theory of Justice, karangan John Rawls  tahun 1971. Rawls memperjuangkan distribusi kekayaan secara adil (equity) bagi pihak yang kurang mampu.22
Ø    Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu-ilmu Sosial Lain
Hubungan-hubungan ilmu politik tidak hanya terbatas pada sejarah dan filsafat, tetapi juga meliputi ilmu-ilmu social lainnya.Ilmu politik merupakan salah satu dari kelompok besar ilmu social dan erat hubungannya dengan anggota-anggota kelompok lainnya, seperti sosiologi, antropologi, ilmu hukum, ekonomi, psikologi social, dan ilmu bumi social. Semua ilmu social mempunyai obyek penyelidikan yang sama, yaitu manusia sebagai anggota kelompok (group). Mereka mempelajari tingkah laku manusia serta cara-cara manusia hidup serta bekerja sama. Cara penglihatan ini berdasarkan gagasan bahwa manusia itu tidak dapat hidup sendiri, tetapi hidup dalam suatu komunitas.Gagasan bahwa secara mutlak manusia merupakan anggota kelompok (group) bukanlah penemuan baru. Sejak kira-kira tahun 400 S.M. filsuf Yunani Aristoteles berkata bahwa manusia merupakan zoon politikon (makhluk social atau makhluk politik) dan bahwa manusia yang hidup tersendiri adalah dewa atau binatang.
Mengenai ilmu-ilmu apa yang termasuk ilmu-ilmu social tidak ada persesuaian paham. Misalnya, sarjana-sarjan seperti Bert F, Hoselitz dan Edwin R.A. Seligman menyebut sejarah sebagai salah satu ilmu social, tetapi tidak menyebut ilmu administrasi atau ilmu komunikasi. Ada juga pihak lain yang menyangkal bahwa sejarah merupakan ilmu social, sementara itu ilmu administrasi dan ilmu komunikasi di berbagai perguruan tinggi diperlakukan sebagai ilmu social. Berhubung ada perbedaan pendapat ini, ada baiknya disebut disini ilmu-ilmu yang oleh badan internasional seperti UNESCO disebut sebagai ilmu social, yaitu: sosiologi, psikologi social, antropologi budaya, hubungan internasional, ilmu hokum, ilmu politik, ekonomi, statistic, kriminologi, demografi, dan ilmu ilmu administrasi. Beberapa dari ilmu social ini akan dibahas dibawah ini.
Ø    Sosiologi
Diantara ilmu-ilmu social, sosiologilah yang paling pokok dan umum sifatnya.Sosiologi membatu sarjana ilmu politik dalam usaha memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan social dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat.Dengan menggunakan pengertian-pengertian dan teori-teori sosiologi, sarjana ilmu politik dapat mengetahui sampai dimana susunan dan stratifikasi social memengaruhi ataupun dipengaruhi dipengaruhi oleh misalnya keputusan kebijakan (policy decisions), corak dan keabsahan politik (political legitimacy) sumber-sumber kewenangan politik (source of political authority), pengendalian social (social control), dan perubahan social (social change).
Mengenai masalah perubahan dan pembaruan, sosiolog menyumbangkan pengertia adanya perubahan dan pembaruan dalam masyarakat. Apabila dalam masyarakat timbul golongan-golongan atau kelompok-kelompok baru yang memajukan kepentingan-kepentingan baru, maka nilai-nilai kebudayaan masyarakat secara keseluruhan akan menunjukkan perubahan-perubahan dalam pola kehidupan politik. Pergerakan perburuhan di Negara-negara industry dan pergerakan petani di Negara-negara agraris, misalnya menyebabkan orientasi kepada nilai-nilai baru yang timbul sebagai akibat pergeseran golongan dan kelompok yang berpengaruh kedalam masyarakat. Perkembangan pertambahan penduduk dengan sendirinya akan mengakibatkan perubahan dalam stratifikasi social, hubungan antar kelas, ketegangan-ketegangan politik, dan meningkatnya masalah-masalah organisasi social dan politik.
Baik sosiologi maupun ilmu politik mempelajari Negara.Akan tatapi Negara menganggap Negara sebagai salah satu lembaga pengendlian social (agent of social conrol). Sosiologi menggambarkan bahwa pada masyarakat yang sederhana maupun yang kompleks senantiasa terdapat kecenderungan untuk timbulnya proses, pengaturan, atau pola-pola pengendalian tertentu yang formal maupun yang tidak formal. Selain dari itu sosiologi melihat Negara juga sebagai salah satu asosiasi dalam masyarakat dan memerhatikan bagaimana sifat dankegiatan anggota asosiasi itu memengaruhi sifat dan kegiatan Negara. Jadi, ilmu politik dan sosiologi sama dalam pandangannya bahwa Negara dapat dianggap baik sebagai asosiasi (kalau melihat manusia) maupun sebagai system pengendalian (system of controls). Hanya saja bagi ilmu politik Negara merupakan obyek penelitian pokok, sedangkan dalam sosiologi Negara hanya merupakan salah satu dari banyak asosiasi dan lembaga pengendalian dalam masyarakat.
Buku yang memakai pendekatan sosiologi ialah Web of Government (jaring pemerintahan) karangan Robert M. Maclver.Akan tatapi khusus mengenai studi tentang partai politik, sosiologi, dan ilmu politik dapat ditemukan dalam buku karangan Giovanni Sartori, Parties and Party Systems.
Ø    Antropologi
Apabila jasa sosiologi terhadap perkembangan ilmu politik adalah terutama dalam memberikan analisis terhadap kehidupan social secara umum dan menyeluruh, maka antropologi menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan serta peran berbagai satuan social-budaya yang lebih kecil dan sederhana. Mula-mula antropologi lebih banyak memusatkan perhatian pada masyarakat dan kebudayaan di desa-desa dan di pedalaman, sedangkan sosiologi lebih memusatkan perhatian pada kehidupan masyarakat kota yang jauh lebih banyak dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi dan teknologi modern. Lambat laun antropologi dan sosiologi saling memengaruhi baik dalam obyek penelitian maupun dalam pembinaan teori, sehinga pada saat ini batas antara kedua ilmu social tadi telah menjadi kabur.
Perhatian sarjana ilmu politik terhadap antropologi makin meningkat sejalan dengan bertambahnya perhatian dan penelitian tentang kehidupan serta usaha modernisasi politik di Negara-negara baru. Mula-mula penelitian tentang Negara-negara baru berkisar pada masalah-masalah yang dihadapi pemerintah pusat Negara-negara baru, nation-building,dan sebagainya. Semua ini didasrkan pada angapan bahwa masalah daerah, terpencarnya berbagai bentuk desa di pedalaman, perbedaan suku bangsa dan agama pada akhirnya akan dapat diatasi oleh perkembangan kehidupan tingkat nasional.
Antropologi justru menunjukkan betapa rumit dan sukarnya membina kehidupan yang bercorak nasional dari komunitas yang tradisional; betapa kebudayaan daerah, system warisan harta kekayaan, serta pola-pola kehidupan tradisional lainnya mempunyai daya tahan yang kuat terhadap usaha-usaha pembinaan kehidupan corak nasional tersebut; betapa dalam beberapa situasi factor-faktor social budaya tersebut malahan menjadi lebih kuat dan lebih sadar melakukan perlawanan terhadap usaha-usaha nation building, apabila jika cirri-ciri serta sifat-sifatnya tidak lebih dahulu diperhitungkan dengan seksama.
Penduduk Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa yang masing-masing mempunyai daerah asal dan kebudayaannya sendiri, yang telah berakar sejak berpuluh-puluh tahun silam. Bagi seorang sarjana ilmu politik, kesadaran akan kenyataan ini memungkinkannya untuk melaksanakan beberapa penelitian yang khusus, seperti: besar-kecilnya pengaruh pemkiran dan pergerakan politik di berbagai daerah yang berbeda suku, agama serta kehidupan system sosialnya (factor-faktor perasaan ikatan primordial dalam kehidupan politik Indonesia); sampai di mana pengertian dan kesadaran berbangsa Indonesia terdesak atau dibatasi oleh pola-pola kesetiaan suku dan kebudayaan setempat; pengaruh komposisi golongan penduduk di suatu daerah atau kota tertentu terhadap corak dan gaya kehidupan politik di masing-masing tempat; sifat serta cirri-ciri khusus apa yang dimiliki suatu suku bangsa tertentu yang memudahkannya untuk berubah dan menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan kehidupan modern; dan masih banyak lai judul-judul penlitian yang dapat digarap.
Kecuali pengaruhnya dibidang teori, khususnya dalam menunjukkan perbedaan struktur social serta pola kebudayaan yang berbeda-beda pada setiap komunitas, antropologi telah juga berpengaruh dalam bidang metodologi penelitian ilmu politik.Salah satu pengaruh yang amat berguna dan terkenal serta yang kini sering dipakai dalam penelitian ilmu politik ialah metode peserta pengamat (participant observer). Cara penelitian semacam ini, memaksa sarjana ilmu politik untuk meneliti gejala-gejala kehidupan social”dari dalam”masyarakat yang menjadi obyek penelitihannya.dengan hasil yang diperoleh dari praktik kerja semacam ini,sarjana ilmu politik dapat mengembangkan pembinaan teori atas dasar kenyataan yang konkret baik dialami maupun yang diamati sendiri.
Ø    Ilmu Ekonomi.
Pada masa silam ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan bidang ilmu tersendiri  yang di kenal sebagai ekonomi politik (polical economy), yaitu pemikiran dan analisis kebijakan yang hendak digunakan untuk memajukan kekuatan dan kesejahteraan Negara Inggris dalm menghadapi saingan-saingannya seperti Portugis, Spanyol, Prancis, dan Jerman, pada abad ke 18 dan ke-19. Dengan berkembangnnya ilmu pengetahuan pada umumnya, ilmu tersebut kemudian memisahkan diri menjadi dua lapangan yang menghususkan perhatian terhadap perilaku manusia yang berbeda-beda: ilmu politik (political science) dan ilmu ekonomi  (economics) .
            Ilmu ekonomi modern dewasa ini sudah menjadi salah satu cabang ilmu sosial yang memilki teori, ruang lingkup serta metodologi yang relative ketat dan terperinci. Oleh karena sifatnya ketat ini, ilmu ekonomi termasuk ilmu sosial yang sering digunakan untuk menyusun perhitungan ke depan. Para sarjana ekonomi sedikit banyak sepakat akan penggunaan istilah serta penegrtian dasar yang diperlukan untuk mencapai keseragaman analisis. Hal ini memudahkan mereka beretukar pikiran tentang tujuan umum ilmu ekonomi yaitu usaha manusia untuk mengembangkan serta membagi  sumber-sumber yang langka untuk kelangsungan hidupnya.
            Pemikiran yang berpangkal tolak dari factor kelangkaan  (scarcity) menyebabkan ilmu ekonomi berorientasi kuat terhadap kebijakan yang rasional, khususnya penentuan hubungan antara tujuan dan cara mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh jarena itu ilmu ekonomi dikenal sebagai ilmu sosial yang sangat planning-oriented; pengaruhnya meluas pada ilmu politik seperti misalnya penngertian pembangunan ekonomi (economic development) yang telah mempengaruhi pengertian pembangunan politik (political development).
            Oleh karena pilihan tentang kebijakan yang harus ditempuh sering sekali terbatas adanya, maka ilmu ekonomi dikenal pula sebagai ilmu sosial yang bersifat choice-oriented, hal mana telah berpengaruh pada penghususan penelitian mengenai decision-macing dalam ilmu politik modern.Akhirnya pemikiran yang berpangkal tolak dari factor kelangkaan telah memaksa ilmu ekonomi untuk lebih banyak berikhtiar kearah ramalan (prediction) bedasarkan perhitungan yang seksama, sehingga ilmu ekonomi modern jarang bersifta spekulatif.Ikhtiar menyusun ramalan ini berpengaruh pada sebagian sarjana ilmu politik untuk mendasarkan teori dan metodologinya pada suatu pendekatan yang lebih ilmiah, yang terkenal denagn pendekatan tingkah laku (behavioral approach).
            Dalam mengajukan kebijakan atau siasat ekonomi tertentu, seorang sarjana ekonomi dapat bertanya kepada seorang sartjana ilmu politik tentang politik manakanh kiranya yang paling baiki disusun guna mencapai tujuan ekonomi tertentu. Dalam mengajukan kebijakan untuk memperbesar  produiksi nasional misalnya, sarjana ilmu politik dapat ditanya tentang  cara-cara mengurangi hambatan politis yang mengganggu usaha kearah tujuan itu. Pembangunan lima tahun di Indonesia di masa lalu memperhitungkan pula perkembangan sosial dan politik yang yang mungkin terjadi akibat pergeseran ekonomis yang timbul dari berhasil  atau gagalnya kebijakan tertentu. Sebaliknya seorang sarjana politik dapat meminta bantuan sarjana ekonomi tentang syarat-syarat ekonomis yang harus dipenuhi guna mencapai tujuan politis tertentu, khususnya yang menyangkut pembinaan kehidupan demokrasi.
            Dengan pesatnya perkembangan ilmu ekonomi modern, khusunya ekonomi internasional, kerja sama antara ilmu politik dan ilmu ekonomi makin dibutuhkan untuk menganalisis siasat-siasat pembangunan nasional. Seorang sarjana ilmu politik tidak dapat lagi mengabaikan pengaruh dan dan peran perdagangan luar negeri, bantuan luar negeri , serta hubungan ekonomi luar negeri pada umumnya terhadap usaha-usaha pembangunan dalam negri. Akhir-akhir  ini ilmu ekonomi malahan telah menghasilkan suatu bidang ilmu politik yang baru. Ini dinamakan pendekatan perilaku rasional (rational choise) yang lebih cenderung melihat manusia sebagai mahluk ekonomi (economic creature).Dianggap bahwa manusia dalam mengambil suatu keputusan selalu memperhitungkan untung rugi baginya secara ekonomis.
Ø    Psikologi sosial
Psikologi sosial adalah pengkhususan psikologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat , khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan  kelompok atau golongan. Jika sosiologi mempelajari kegiatan kehidupan sosial, bidang psikologi umumnya memusatkan perhatian pada kehidupan perorangan.
Psikologi sosial berusaha untuk menyususn kerangka analisis yang dapat menghubungkan kedua bidang tersebut.Kegunaan psikologi sosial dalam analisis politik jelas dapat kita ketahui apabila kita sadar bahwa analisis sosial politik secara makro diisi dan diperkuat dengan analisis yang bersifat mikro.
Psikologi sosial mengamati kegiatan manusia dari segi ekstern (lingkungan sosial, fisik, peristiwa,  dan gerakan masa) maupun dari segi itern (kesehatan fisik perorangan, semangat, dan emosi). Dengan menggunakan kedua macam analisis ini, ilmu politik dapat menganalisis sacara lebih mendalam makna dan peran orang kuat, kondisi sosial ekonomi serta ciri-ciri kepribadian yang memungkinkannya memainkan peran besar itu ia menjelaskan bagaimana teknik barainwashing dalam propaganda da indoktrinasi serta faktor-faktor yang membangkitkan berkembangnya pemimipin kharismatis mempengaruhi proses politik pada umumnya.
Psikologi sosial juga dapat menjelaskan bagaimana kepemimpinan tidak resmi (informal leadhership) turut menentukan hasil suatu keputusan dalam kebijakan politik dan kenegaraan ; bagaimana sikap (attitude) dan harapan(expectation) masyarakat dapat melahirkan tindalkan serta tingkah laku yang berpegangpada tuntutan-tuntutan sosial (conformity); bagaimana motivasi untuk kerja dapat ditingkatkan sehingga memperbanyak produksi kerja melalui penanam penghargaan terhadap waktu dan usaha; betapa nilai-nilai budaya yang telah bertahun –tahun  lamanya diterima oleh masyarakat dapat melahirkan tingkah laku politik yang relative stabil (budaya politik atau political culture) yang member dorongan kuat pada ketaatan terhadap aturan permainan rules of the game.
            Selain memberi pandangan baru dalam penelitian tentang kepemimpinan, psikologi sosial dapat pula menerangkan sikap dan reaksi kelompok terhadap keadaan yang dianggapnya, asing ataupun  berlawanan dengan consensus masyarakat, mengenai suatu gejala sosial tertentu. Psikologi sosial menjelaskan pula kondisi – kondisi apa yang akhirnya dapat meredakan sikap dan reaksi masyarakat terhadap gejala baru yang dihadapinya itu.

Ø    GEOGRAFI
Faktor-faktor yang berdasarkan geografi, seperti perbatasan strategis (strategic frointiers), desakan penduduk (population pressure), daerah pengaruh (sphere of influence) mempengaruhi politik.Montesque, seorang sarjana Prancis, untuk pertama kali membahas bagaimana faktor-faktor geografi mempengaruhi konstelasi politik suatu Negara.
Dalam masa sebelum perang Dunia II, suatu cabang geografi mendapat perhatian besar yaitu Geopolitik atau Geopolitics, yang biasanya dihubungkan dengan seorang Swedia bernama Rudolf Kiellen (1864-1933). Ia menganggap bahwa disamping faktor ekonomi dan antropologi, geografi mempengaruhi karakter dan kehidupan nasional  dari rakyat dank arena itu mutlak harus diperhitungkan dalam menyusun politik luar negeri dan politik nasional. Dengan kekalahan Nazi Jerman yang banyak memakai argumrntasi berdasarkan geopolitik (seperti faktor ras, Lebensraum, faktor ekonomi dan sosial) untuk politik ekspansinya, Geopolitik mengalami perkembangan .Di Indonesia fakta bahwa kita terdiri dari 17.000 pulau sehingga kita dinamakan archipelago-state, mempunyai akibat besar bagi eksistensi kita. Misalnya garis pantai yang harus dijaga terhadap penangkapan ikan illegal dan untuk memelihara keamanan terhadap Negara lain.

Ø                      ILMU HUKUM
Terutama di negara negara benua eropa,ilmu hukum sejak dulu kala erat hubungannya dengan ilmu politik, karena mengatur dan melaksanakan undang undang [law enforcement] merupakan alah satu kewajiban  negara yang penting. Cabang – cabang ilmu hukum yang khususnya  serl theory of the state.
            Analisis mengenai hukum serta hubungannya dengan negara mulai di kembangkan dalam abat ke-19, tetapi pada taraf itu terbatas pada penelitian mengenai negara-negara barat saja.sarjana hukum melihat negara sebagai lembaga instituta,dan menganggapnya sebagai organisasi hukum yang mengatur hak dan kewajiban manusia. Fungsi negara ialah menyelenggarakan penertiban, tetapi oleh ilmu hukum penertipan ini di pandang semata-mata sebagai tata hukum. Manusia di lihat sebagai mahluk yang jadi obyek dari sistem hukum,dan di anggap sebagai pemegang hak kewajiban politik semata-mata tidak melihat manusia sebagai makhluk  yang terpengaruh oleh faktor sosial,psikologi,dan kebudayaan .Akibatnya ialah bahwa ada kecenderungan pada ilmu hukum untuk meremehkan kekuatan-kekuatan sosial dan kekuatan-kekuatan lainnya yang berada di luar bidang hukum.
            Kalau seorang ahli hukum melihat negara semata-mata sebagai lembaga atau organisasi  hukum, maka seorang ahli ilmu politik lebih cenderung untuk, di samping menganggap negara sebagai system of control, memandang negara sebagai suatu asosiasi, atas sekelompok manusia yang bertindak untuk mencapai beberapa tujuan bersama. Dalam masyarakat terdapat banyak asosiasi, tetapi perbedaan antara negara dan asosiasi lainnya ialah bahwa negara mempunyai wewenang untuk mengendalikan masyarakat (agen of social control) memakai kekerasan fisik.
            Selain itu ilmu hukum sifatnya normatif dan selalu mencoba mencari unsur keadilan. Aliran ini kuat sekali dalam kupasan-kupasan mengenai negara hukum (Rechtsstaat), yang menekankan bahwa perasaan keadilan (sense of justice) merupakan basis dari seluruh sistem norma yang mendasari negara. Sistem hukum adalah dasar legal dari negara; seluruh struktur dan fungsi negara ditetapkan oleh hukum.
            Aliran yang meneliti negara dati sudut hukum semaata-mata dipelopori oleh Paul Laband (1838 – 1918) dari Jerman; kemudian aliran ini diteruskan oleh sarjana Austria, Hands Kelsen, pendiri mashab winna. Hands Kelsen yang mengemukakan pandangan yuridis yang paling ekstrem menyamakan negara dengan tata hukum nasional (NationalLegalOrder) dan berpendapat bahwa masalah kenegaraan harus diselesaikan dengan cara normatif. Ia menolak memperhitungkan faktor sosiologis oleh karena mengaburkan analisis yuridis. Ia memperjuangkan suatu teori hukum yang murni (reine rechtslehre), yaitu teori mengenai pembentukan dan perkembangan hukum secara formal terlepas dari isi materiil atau idiil norma-norma hukum yang bersangkutan.
            Hands Kelsen menganggap negara sebagai sesuatu badan hukum atau rechtspersoon (juristicperson), seperti misaslnya suatu perseroan terbatas (PT). Dalam devinisi Hands Kelsen suatu badan hukum adalah: “Sekelompok orang yang oleh hukum diperlakukan sebagai suatu kesatuan, yaitu sebagai suatu pribadi (persoon) yang mempunyi hak dn kewajiban. “Misalnya saja suatu badan hukum boleh mempunyai, menjual atau membeli rumah, boleh menghadapkan pihak lain ke muka hakim, dan pada gilirannya ia dapat dihadapkan ke muka hakim oleh pihak lain.
            Perbedaan antara negara sebagai badan hukum dan badan-badan hukum lainnya ialah bahwa negara ialah badan hukum tertinggi yang mempunyai sifat mengatur dan menerbitkan.Ini berarti bahwa tata tertib yang diselenggarakan olehnya bersifat normatif yakni sesuai dengan aturan-aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan sebagai patokan.
            Di samping pandangan yang ekstrem yuridis ada juga sarjana hukum yang tidak apriori menolak fakta-fakta sosial.George jellinek (1815-1911) yang sering disebut bapak ilmu negara juga mendasarkan pandangannya atas dasar yuridis, tetapi di samping itu dia memandang perlu bahasan sosiologis.Ia mengemukakan teori dua sisi (zweiseitenTheorie) yaitu bahwa negara perlu dibahas dari dua sudut:
a.                   Sudut yuridis (Allgemeine Staatsrechtslehre)
b.                  Sudut kemasyarakatan (Allgeine Soziale Staatslthre)
Sudut kemasyarakatan ini oleh Jellinek tidak begitu dikembangkan.Lagipula pada masa itu (akhir abad ke-19) sosiologi masih sangat mudah usianya dan pengaruhnya atas ilmu-ilmu pengetahuan lainnya masih sangat terbatas.
Seorang tokoh ilmu negara yang lebih modern ialah Hermann Hller (mashab barlin) yang kemudian sangat terpengaruh oleh aliran fikiran Anglo-Saxon, mengecam bahasan yang ekstrem yuridis dari Kelsen dan menamakannya ilmu negara tanpa negara (staatslehreohnestaat).Ia sendiri sangat mementingkan bahasan yang realistis dan menganggap negara sebagai organisasi kekuasaan.
Seperti telah dikemukakan di atas, pandangan yang ekstrem yuridis terlalu sempit dan kurang memuaskan untuk menganalisis negara, teristimewa negara-negara berkembang seperti Indonesia, karna mendasarkan pandangannya atas suatu masyarakat yang sudah teratur, yang homogen sifatnya dan yang sudah berjalan beberapa lama. Hanya dalam masyarakat yang tidak ada perbedaan yang mencolok antara golongan-golongan dan kelas-kelas sosial di bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan, seperti di negara-negara eropa barat pada masa sebelum perang dunia II, dapat timbul anggapan bahwa negara merupakan penjelmaan dari suatu orde yang semata-mata bersifat hukum.
Mengenai perbedaan ilmu antara ilmu politik dan ilmu negara ada bermacam-macam pendapat. Hermann Heller telah menyimpulkan berbagai pendapat dalam Encyclopaediaofthesocialsciencis:
1.                  Ada sarjana yang menganggap ilmu politik sebagai suatu ilmu pengetahuan yang praktis, yang ingin membahas keadaan sesuai kenyataan (realistic), sedangkan ilmu negara dinamakan ilmu pengetahuan yang teoritis yang sangat mementingkan segi normatif (normatif berarti memenuhi norma-norma dan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan). Menurut Hermann Heller, perbedaan ini hanya perbedaan tekanan saja, sebab ilmu politik tidak dapat menjauhkan diri dari teori, tetapi juga memerhatikan segi normatif, sekalipun tidak sedalam ilmu negara.
2.                  Ada golongan sarjana yang menganggap bahwa ilmu politik mementingkan sifat-sifat dinamis dari negara, yaitu proses-proses kegiatan dan aktifitas negara; perubahan negara yang terus-menerus yang disebabkan oleh golongan-golongan yang memperjuangkan kekuasaan. Subyek ilmu politik ialah gerakan dan kekuatan di belkaang evolusi yang terus-menerus itu. Sebaliknya, oleh sarjana-sarjana ini ilmu negara dianggap lebig mementingkan segi-segi statis dari negara, seolah-olah negara adalah beku dan membatasi diri pada penelitian lembaga kenegaraan yang resmi.
3.                  Dianggap bahwa ilmu negara lebih tajam konsep-konsepnya lebih terang metodologinya, tetapi ilmu politik dianggap lebih konkrit dan lebih mendekati relitas.
4.                  Perbedaan yang praktis ialah bahwa ilmu negara lebih mendapat perhatian dari ahli hukum, sedangkan ahli sejarah dan ahli sosiologi lebih tertarik pada ilmu politik.









BAB II
ANALISA KELOMPOK
 Dalam BAB 1 tentang Sifat,Arti,dan Hubungan ilmu politik dengan ilmu pengetahuan lainnya  ini kami akan mencoba menganalisanya.pertama-tama kita akan menganalisa tentang perkembangan ilmu politik.
Ilmu politik kalau di lihat dari segi ke ilmuannya Ilmu politik masih mudah dan lahir pada akhir abad ke -19 dan pada saat itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya,seperti sosiologi,antropoligi,ekonomi,dan psikologi,dan dalam perkembangan ini mereka saling memengaruhi. Sedangkan kalau dilihat dari segi yang lebih luas yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik,maka ilmu politik dapat dikatakan sebagai ilmu sosial yang tertua di dunia.pada taraf perkembangan itu ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.
Di negara-negara  eropa ( jerman,austria,dan perancis) bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19  banyak dipengarui oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya adalah negara semata-mata.Di inggris permasalahan politik dianggap termasuk filsafat,terutama moral philosopy,dan bahasannya dianggap tidak dapat terlepas dari sejarah.Akan tetapi dengan didirikannya Ecole libre des Sciences politiques di paris(1870)dan London School of Economics and Political Science(1895),ilmu politik untuk pertama kali di negara-negara tersebut dianggap sebagai disiplin tersendiri yang patut mendapat tempat dalam kurikulum pergurun tinggi.Namun demikian,pengaruh dari ilmu hukum,filsafat,dan sejarah sampai perang dunia II masih tetap terasa.
Selanjutnya kami akan menganalisa tentang Definisi ilmu politik  sebagai berikut.
1.      PENGERTIAN ILMU POLITIK
Ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari suatu segi khusus dari kehidupan masyarakat yang menyangkut soal kekuasaan. Secara umum ilmu politik ialah ilmu yang mengkaji tentang hubungan kekuasaan, baik sesama warga Negara, antar warga Negara dan Negara, maupun hubungan sesama Negara. Yang menjadi pusat kajiannya adalah upaya untuk memperoleh kekuasaan,usaha mempertahankan kekuasaan, pengunaan kekuasaan tersebut dan juga bagaiman menghambat pengunan kekuasaan.
Ilmu politik mempelajari beberapa aspek, seperti :
a.   Ilmu politik dilihat dari aspek kenegaran adalah ilmu yang memperlajari Negara, tujuan Negara, dan lembaga-lembaga Negara serta hubungan Negara dengan warga nwgaranya dan hubungan antar Negara.
b.  Ilmu politik dilihat dari aspek kekuasaan adalah ilmu yang mempelajari ilmu kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat, hakikat, dasar, proses, ruang lingkup, dan hsil dari kekuasaan itu.
c.   Ilmu politik dilihat dari aspek kelakuan politik yaitu ilmu yang mempelajari kelakuan politik dalam system politik yang meliputi budaya politik, kekuasaan, kepentingan dan kebijakan.
Konsep-konsep pokok yang dipelajari dalam ilmu politik :
a.   Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempeunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya
b.  Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelakunya
c.   Pengambilan keputusan adalah membuat pilihan diantara beberapa alternative sedangkan istilah pngambilan keputusan menunjukkan pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai
d.  Kebijakan umum adalah kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu.
e.   Pembagian adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat, yang ditekankan bahwa pembagian selalu tidak merata sehingga timbul konflik

2.      BIDANG-BIDANG KAJIAN ILMU POLITIK
1.      teori ilmu politik yang meliputi teori politik dan sejarah perkembangan ide-ide politik
2.      lembaga-lembaga politik yang meliputi UUD, pemerintahan nasional, pemerintahan daerah dan lokal, fungsi ekonomi dan social dari pemerintah dan perbandingan lembaga-lembaga politik
3.      partai politik, organisasi kemasyarakatan, pendapat umum, partisipasi warga Negara dalam pemerintahan dan administrasi
4.      hubungan internasional yang meliputi politik internasional, organisasi-organisasi dan administrasi internasional dan hokum internasional





BAB III
KESIMPULAN KELOMPOK
Ø    Dari penjelasan di atas maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut :
*                  Ilmu politik  adalah ilmu atau pengetahuan tentang ketatanegaraan atau suatu cara atau usaha untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan.
*                  Sedangkan ketatanegaraan adalah seperangkat prinsip dasar yang mencakup peraturan susunan pemerintah,bentuk negara,dan sebagainya,yang menjadi dasar pengaturan suatu negara.
Ø    konsep-konsep pokok ilmu politik sebagai berikut:
*                  Negara (state)
*                  Kekuasaan (power)
*                  Pengambilan keputusan (decision making)
*                  Kebijakan (policy,beleid)
*                  Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation)


















BAB IV
KISI-KISI SOAL
1.                  Jelaskan dengan pendapatmu sendiri kenapa Negara menjadi inti dari politik?
2.                  ilmu politik kalau ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya. Bahkan ia sering dinamakan ilmu sosial yang tertua di dunia. Dari pernyataan diatas menyatakan bahwa ilmu politik sebagai ilmu politik tertua di dunia, jelaskan kenapa demikian ?
3.                  apakah ilmu politik merupakan ilmu pengetahuan?dan apa alasannya?
4.                  Jelaskan dengan bahasa kamu sendiri kenapa ilmu politik berkaitan dengan kekuasaan,pengambilan keputusan,kebijakan public dan alokasi?
5.                  Jelaskan dan sebutkan bidang – bidang ilmu politik di dalam buku terbitan UNESCO 1950?
6.                  Mengapa  Negara dianggap sebagai suatu badan hukum tertinggi?
7.                  Mengapa analisis mengenai hukum serta hubungannya terbatas pada penelitian mengenai Negara-Negara Barat saja?
8.                  Mengapa pendapat tentang masalah Kenegaraan harus diselesaikan dengan cara normatif atas kemukaan pandangan yuridis oleh Hens Kelsen?
9.                  Mengapa Hermann Heller mengecam bahasan yang ekstrim yuridis dan menamakannya Ilmu Negara tanpa Negara?
10.              Mengapa pada masa sebelum Perang Dunia II timbul anggapan bahwa ‘negara merupakan penjelmaan dari suatu orde yang semata-mata bersifat hukum’?




















2 komentar:

  1. Bagus artikelnya, menginpirasi kami
    Bagi bapak/ ibu yang membuthkan guru Les Privat SD, SMP, SMA silahkan hubungi kami.

    BalasHapus
  2. Casino | Dr. Maryland
    The Casino in MD features a range of 세종특별자치 출장마사지 entertainment, dining, 목포 출장안마 shopping, and dining options. The Casino is 논산 출장마사지 home to the biggest gaming facility on the Maryland  Rating: 4 · 광명 출장안마 ‎8 reviews 고양 출장안마

    BalasHapus